Home » Cirebon » Soal Dugaan Suap dan Pemukulan Pegawai RSUD, Begini Kata Bupati Sunjaya!

Soal Dugaan Suap dan Pemukulan Pegawai RSUD, Begini Kata Bupati Sunjaya!

CIREBON – Terkait kasus penganiayaan yang menimpa salah satu perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Rakhmat Hidayat yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, YS, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menampik bahwa ia (Bupati.red) tidak pernah menelpon Rakhmat Hidayat untuk melakukan pencabutan berkas laporan di Kepolisian.

“Saya diisukan katanya pernah menghubungi Rakhmat, pernah telpon, kenal saja tidak dengan Rakhmat, saya berani bersumpah dihadapan rekan-rekan pers saya tidak pernah ketemu dengan Rakhmat, kenal pun tidak,” kata Sunjaya, Jum’at (21/10/2016).

Bahkan Sunjaya pun, menampik terkait keterlibatan rekrutmen tenaga kontrak rumah sakit (TKRS) karena menurutnya perekrutan TKRS di RSUD Arjawinangun ini paling bersih, karena semua lewat mekanisme yaitu tes tahapan akhir lewat psykotes, maka lulusan sesuai dengan standarisasi.

“Kalau dikatakan ada istilahnya titip-titipan itu kecil kemungkinannya, karena direkrut sudah sesuai potensi-potensi yang ada bahkan disaksikan oleh Direktur RSUD, Kabag Personalia, BKPPD dan bahkan waktu itu BKPPD ada yang ditugaskan kesana dalam rangka rekrutmen, saya selaku Bupati menyetujui dan berjalan dua tahapan sekaligus. Dan yang diisukan sampai sekian ratus itu tidak benar karena yang pertama itu hanya 86-87 TKRS dan tambahan pun sedikit tidak sampai 200,” ungkapnya.

Ditambahkannya, nah kalau ada yang mengisukan tentang gratifikasi silahkan siapa orangnya. “Kalau ada yang mengisukan tentang gratifikasi silahkan orangnya itu siapa orangnya? kapan? dan dimana? dan kepada siapa? Kalau kepada Sunjaya, dimana? kapan? dan ngasihkannya dimana? Kalau isu-isu janganlah karena bentar lagi kan 2018 pasti sekecil apapun masalahnya pasti akan dibesar-besarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Rakhmat Hidayat korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS menjelaskan kronologis Bupati Cirebon menelpon dirinya tepatnya itu pada hari Sabtu (8/10/2016).

“Beliau (Bupati.red) menelpon saya itu sampai 4 kali lewat handphonenya H. Sekhu Kasubag Kepegawaian saya, jadi saya dengan Bupati itu tidak saling mengenal dan saya juga tidak pernah memberitakan dan memberikan statemen bahwa saya kenal dengan Bupati ataupun Bupati kenal saya, hanya Bupati mengetahui dengan saya itu hanya lewat handphone H. Sekhu hingga 4 kali dengan jedah waktu kurang lebih 2 jam, tetapi obrolan Bupati di handphone itu kurang lebih 5 menitan,” jelas Rakhmat.

Diakuinya, saat Bupati menghubunginya itu melobi-lobi agar mencabut perkara atau kasus yang di Polres Cirebon. “Jadi kalau Bupati tidak pernah menelpon saya ada saksinya yaitu istri saya kejadian itu dirumah saya dan saat itu pula berbarengan pada saat istrinya YS dateng bersama H. Sekhu untuk meminta maaf dan melobi agar mencabut perkara dan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum, dan saya tahu dan jelas bahwa yang telpon itu suara Bupati Sunjaya,” tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*