Home » Cirebon » Kuwu Gembongan “Resuffle” Perangkat Desanya

Kuwu Gembongan “Resuffle” Perangkat Desanya

CIREBON – Pemerintah Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kab Cirebon, menggelar Pengangkatan dan Alih Fungsi Perngakat Desa, Rabu (12/10/2016). Acara “resuffle” perangkat desa itu juga dihadiri serta disaksikan oleh Muspika Kecamatan Babakan.

Kuwu Gembong, Carlim kepada “Jabarpublisher.com” mengatakan, pengangkatan serta pengalihfungsian perangkat desa tersebut mengacu pada Perda Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa.

“Dengan ini saya melantik dan mengalih fungsi perangkat Desa yakni, sodara Randeg dilantik sebagai Kaur Umum serta sodara Samsul Bachri dialihfungsikan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Sebelumnya Samsul bahri menjabat selaku Kaur Umum,” ungkapnya.

Masih dikatakan Carlim, dengan adanya pelantikan dan alihfungsi ini pihaknya berharap ada kemajuan yang signifikan di Desa Gembongan yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat, melalui pelayanan prima tanpa tebang pilih kepada masyarakat Gembongan.

“Mari kita bekerjasama demi memajuan Desa Gembongan. Kita tidak bisa kerja sendiri, harus ada kebersamaan dengan yang lainnya, kalau memang desa ini ingin maju dan sejahtera. Dan jangan lupa, dalam bekerja kita harus konsisten dan jujur,” tegas Carlim. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*