Home » Headline » 208 Orang x Rp50 juta Konon Disetor ke Bupati

208 Orang x Rp50 juta Konon Disetor ke Bupati

208 Orang x 50 juta Konon Disetor ke Bupati

CIREBON – Kasus pemukulan terhadap salah seorang perawat di RSUD Arjawinangun, kian melebar. Tak hanya viral di sosial media, kasus ini menyisakan pekerjaan rumah bagi semua stakeholder tentang dugaan besarnya “pasar pegawai” dan “toko jabatan” di Kabupaten Cirebon.

Contoh saja di RSUD Arjawinangun. Pasca-melaporkan penganiayaan atas dirinya, Rahmat Hidayat pun bernyanyi tentang praktik suap pegawai di RSUD Arjawinangun. Dia mencontohkan  pada tahun 2016, praktik jual beli pegawai ini sudah terakumulasi sebanyak 208 pegawai. Itu yang sepengetahuan Rahmat.

“Dari 208 pegawai ini semuanya menyetorkan uang senilai Rp50 juta. Dan angka 208 ini hanya yang gelombang ketiga saja. Dan itu untuk pegawai saja,” beber Rahmat.

Masih menurut Rahmat, uang tersebut dikoordinir oleh YS. “Uang itu semuanya dikoordinir oleh YS dan konon disetorkan ke Bupati Cirebon,” tambah Rahmat.

Badan Kehormatan Minta Maaf

Mencuatnya berita aksi jotos oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon membuat Ketua Badan Kehormatan DPRD, Sukaryadi, SE memohon maaf atas nama institusi.

“Sebagai ketua Badan Kehormatan DPRD, memohon maap kepada seluruh masyarakat Kab. Cirebon atas prilaku kejadian yang tidak patut dilakukan oleh anggota DPRD. Jumlah partai yang banyak, membuat kekuatan penegakan aturan lemah dan tidak berdaya,” tulis Sukaryadi dalam salah satu komentarnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*