Home » Cirebon » Cekcok Uang Sogokan, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aniaya Perawat RSUD Arjawinangun
INILAH Korban pemukulan oknum anggota dewan.

Cekcok Uang Sogokan, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aniaya Perawat RSUD Arjawinangun

Cekcok Uang Sogokan, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aniaya Perawat RSUD Arjawinangun

CIREBON – Miris. Belum reda kasus judi di kalangan DPRD Kabupaten Cirebon, kini kembali tindakan tidak terpuji dilakukan oleh oknum anggota DPRD. Seorang pegawai RSUD Arjawinangun Rahmat Hidayat (38), melaporkan anggota DPRD berinisial YS. Laporan tersebut terkait aksi pemukulan terhadap Rahmat pada Jumat siang (07/10).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa YS hendak menagih janji uang sogokan dua pegawai baru RSUD Arjawinangun yang belum disetorkan oleh korban Rahmat. Uang sogokan tersebut senilai Rp10 juta merupakan sisa dari total Rp100 juta. Aksi tagih uang sogokan itu sempat membuat geger RSUD Arjawinangun.

Karena permasalahan ini tidak ingin berlarut-larut, manajemen RSUD Arjawinangun mencoba memediasi. Melalui Kasubag Kepegawaian Syaikhu, persoalan utang-piutang tersebut dicari solusinya. Hasilnya, sisa sogokan 10 juta yang seharusnya dibayarkan ditalangi dulu oleh pihak rumah sakit dengan konsekwensi gaji Rahmat dipotong. Rahmat pun setuju.

Nah, insiden pemukulan yang membuat YS berurusan dengan polisi adalah saat pemberkasan pemotongan gaji. Diceritakan, YS mendatangi korban dan berkata kasar. Adu mulut-pun tak terhindarkan, hingga akhirnya YS memukul mata sebelah kanan Rahmat hingga memar.

“Orang uang kan sudah terpakai, mau gimana lagi. Tapi kan saya berjanji pasti akan menggantinya, namun yang bersangkutan ngotot harus dibayar Jum’at ini. Ini pun pihak rumah sakit bersedia menggantikan dengan syarat potong gaji saya, dan saya siap,” beber Rahmat kepada sejumlah awak media.

Selanjutnya, saat penyiapan berkas, YS datang dan ngotot bahwa Rahmat sisa uang yang belum dibayar totalnya Rp40 juta. “Yang seharusnya dibayarkan kan 100 juta. Saya sudah setor 90 juta, jadi seharusnya tinggal Rp10 juta lagi,” katanya.

Dikatakan Rahmat, YS itu ngotot meminta uang 40 juta. Dengan alasan diminta oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. “Saya kaget kenapa bilang 40juta, saya reflek menggebrak meja lalu YS itu tiba-tiba langsung mukul mata saya, ” ungkapnya.

Pasca aksi pemukulan tersebut, Rahmat langsung melakukan visum di tiga dokter dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon. “Saya sudah di-BAP oleh unit 3 Reskrim Polres Cirebon,” ungkapnya.

Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Rahayudi, yang disampaikan oleh KBO IPTU Komarudin, menyatakan bahwa lapran penganiayaan atas nama korban Rahmat sudah diterimanya. “Betul kami sudah terima laporannya, dan kami masih perlu melakukan penyidikan dan pengumpulan data, “katanya

Secara terpisah, saat awak media ingin menghubungi YS melalui sambungan telepon selulernya tidak meresponnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*