Home » Cirebon » Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan, PROJO Demo PLTU 2 Cirebon

Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan, PROJO Demo PLTU 2 Cirebon

CIREBON – Demo PLTU 2 Diwarnai Kericuhan, Rabu (31/8) siang. Dalam demo tersebut pendemo memperingatkan PLTU 2 untuk segera menuntaskan Persoalan Lahan Astana Japura. Kali ini organisasi demo dilancarkan oleh organisasi yang mengatasnamakan PROJO (Pro Jokowi) Kabupaten Cirebon. Mereka menuntut agar pihak PLTU 2 Kanci berkomitmen untuk segera menyelesaikan semua persoalan penggarap lahan dan eks pemilik lahan.

Dalam orasinya yang dikawal ketat satuan anggota Polres Cirebon tersebut, PROJO meminta pihak PLTU 2 untuk segera mencari solusi yang terbaik atas penolakan warga penggarap lahan yang tidak menyetujui nilai atau nominal dana kerohiman sebesar Rp 2.000 permeter. Selain itu, Projo pun mempertanyakan terkait alih fungsi lahan yang dirasa tidak sesuai keperuntukannya, karena ketika warga melepaskan lahan tersebut keperuntukannya yakni untuk pembangunan Pelabuhan Kayu dan bukan untuk pembangunan PLTU 2 Kanci.

Pantauan wartawan didepan area PLTU 2 Kanci, para pengunjuk rasa nampak terlihat memaksakan diri ingin memasuki area pembangunan PLTU 2 Kanci yang dihadang ketat ratusan petugas kepolisian dari satuan Polres Cirebon, sehingga insiden saling dorong pun sempat terjadi berkali-kali. Dikesempatannya, Sekjen DPC PROJO Kabupaten Cirebon Faisal Haris mengatakan, pihaknya tegaskan tidak akan sungkan melaporkan dan menyampaikan semua persoalan yang terjadi pada tahap pembangunan PLTU 2 Kanci ke pihak-pihak berwenang di tingkat pusat hingga diketahui langsung oleh Presiden RI, karena terkait persoalan hak penggarap adalah sebuah persoalan yang wajib diselesaikan oleh penyelenggara kegiatan. “Sebagai Organisasi yang dibina langsung oleh Bapak Presiden RI, PROJO memiliki kewajiban mengawal kebijakan Program Nawacita. Artinya, program pembangunan PLTU 2 Kanci harus berjalan sukses tanpa harus menyakiti rakyat yang memiliki hak dana kerohiman atas lahan garapannya.

Disampaikan Faisal, sesuai fungsi organisasinya PROJO akan terus mengawasi dan mengawal berlangsungnya tahapan pembangunan PLTU 2 Kanci, untuk itu PROJO memperingati pihak PLTU 2 Kanci untuk berhati-hati dan wajib mematuhi Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di NKRI guna suksesi program Nawacita. “Kami juga meminta pihak PLTU 2 mengedepankan dan mejunjung tinggi Kearifan Lokal, artinya pihak PLTU 2 Kanci harus lebih memperhatikan para pengusaha kecil serta sumber daya manusia yang ada disekitar lingkungan didalam kepentingan ketenaga kerjaan baik didalam tahapan pembangunan maupun ketika nantinya sudah beroperasi, “terangnya.

Ditambahkannya, PROJO tidak akan ragu mempolisikan pihak PLTU 2 Kanci jika ditemukan adanya tahapan pembangunan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, baik itu ditahapan penerimaan barang material urugan maupun penerimaan bahan material lainnya dari kegiatan lokasi ilegal. “Kami minta PLTU 2 Kanci wajib menggunakan bahan material dari kegiatan yang legal, dan bilamana dikemudian hari ditemukan adanya penerimaan bahan material dari kegiatan ilegal kami akan Polisikan pihak PLTU 2 Kanci,” ancamnya. Heru Dewanto Selaku Presiden Direktur PLTU Cirebon mengtakan, mengenai masalah tanah saya menyewa ke Pemrintah, karena tanah ini tahan milik negara. Kalau pun emang ada tahan milik warga yang harus dibeli saya beli dengan harga pasaran umumnya,” ucap dia. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*