CIREBON – Kasus perjudian yang menyeret empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu mulai dirasakan mengganggu kinerja. Oleh karena itu, penggantian anggota di alat kelengkapan DPRD (AKD) juga menjadi suatu hal yang harus dilakukan guna menghindari terjadinya kefakuman kinerja.Pantauan jabarpublisher.com , Rabu (10/8/2016) saat pelaksanaan Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Fraksi PDIP melakukan penggantian posisi Aan Setiawan yang semula menjabat sebagai Ketua Komisi IV menjadi wakil Ketua Komisi I. Adapun yang menggantikan posisi Aan ialah Bejo Kasiyono yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Komisi I.
Untuk diketahui, pertukaran kedua anggota dewan ini sebetulnya mengembalikan posisi masing-masing saat pembentukan AKD terdahulu. Sebelum menjadi Wakil Ketua Komisi I, Bejo Kasiyono telah terlebih dahulu duduk di kursi Ketua Komisi IV sebelum akhirnya digantikan Aan. Informasi yang diperoleh jabarpublisher.com, penggantian ini merupakan hasil rapat internal F.PDIP menindaklanjuti keputusan pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh DPC PDIP beberapa waktu lalu. Hanya saja, Ketua F.PDIP, Suherman yang hendak dikonfirmasi tidak Nampak saat paripurna berlangsung.
Ketua DPRD kabupaten Cirebon yang juga merupakan Ketua DPC PDIP, Mustofa ditemui usai paripurna membenarkan penggantian tersebut. Akan tetapi, Mustofa mengaku keputusan itu diambil oleh fraksi. “Tadi sudah dibacakan karena ada surat masuk dari fraksi PDIP terkait penggantian ini. Kan bukan hanya PDIP, Golkar juga melakukan penggantian anggotanya di Badan Anggaran, ” kata Mustofa.
Dijelaskan Mustofa, sebagai ketua komisi, posisi Aan saat ini memiliki keterbatasan karena tidak boleh bepergian keluar Kabupaten Cirebon. Meskipun, untuk rapat internal yang dilakukan di gedung DPRD, yang bersangkutan masih diperbolehkan menguikuti.
“Mereka kan menjadi tahanan kota dan memang tidak diperbolehkan untuk keluar kota tanpa seijin Polda. Makanya, pimpinan juga saat memberikan tugas kedinasan keluar kota bagi anggota DPRD, tidak mengikutsertakan keempatnya. Mungkin ini salah satu alasan mengapa fraksi mengambil tindakan itu. saat kunjungan keluar daerah, lebih baik ketua komisi mengikuti guna pengambilan keputusan,” tambahnya.
Disinggung mengenai masa tahanan kota yang tinggal menyisakan empat hari lagi, Mustofa menjelaskan tidak mengetahui secara pasti. Akan tetapi, Mustofa sendiri menjamin kondisi kinerja anggota dewan yang lainnya tidak terpengaruh. “Tidak ada yang terganggu dan semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Kita juga dalam bulan ini banyak agenda sehingga semuanya harus berjalan dengan lancar, ” pungkasnya. (gfr)