CIREBON – Kepala Seksi Desain Teknik Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon, Tommy Hendrawan mengatakan, waktu pengerjaan jembatan modular yang menghubungkan Desa Japura lor, Desa Beringin Kecamatan Pangenan dan Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura selama 150 hari sejak tanggal 21 Juli sampai 17 Desember 2016 mendatang.
“Selama kurun waktu lima bulan. kita harus menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut. Tapi, rencana pembangunan tersebut mengalami kendala, yakni penolakan dari warga mengingat pembangunan jembatan penghubung tiga desa lantaran belum dibangun jembatan darurat. Dalam waktu dekat kami akan segera membangun jembatan darurat,” ujar Tommy.
Tommy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapat proyek jembatan mudular, pada bulan mei 2016 lalu, pusjatan berkoordinasi ke Dinas Bina Marga untuk melaksanakan survey jembatan dengan kategori bentangan 40 meter dan lebar 6 meter. Dari tiga kabupaten/kota di indonesia, yang masuk kategori uji coba jembatan modular adalah, Kota Malang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon.
“Dari tiga daerah tersebut, hanya Kabupaten Cirebon yang menjadi pilot project se – indonesia,” jelas Tommy.
Menurutnya, jembatan yang dipilih untuk dibangun saat ini adalah aset milik PG Rajawali II. Karena asset milik PG, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Bina Marga langsung berkoodinasi dengan PT G Rajawali II. “Dari PG Rajawali sendiri sudah oke untuk dibangun jembatan baru dari dana APBN. nanti status bangunan pasca di perbaiki, akan menjadi aset milik pemkab,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ukuran pembangunan jembatan darurat sebelum dibongkarnya jembatan lama, panjang 44 meter dan lebar 2 meter. Artinya, jembatan darurat ini hanya bisa dilalui pemotor dan pejalan kaki. “Saya harap masyarakat bisa bersabar, karena kita pasti akan membangun jembatan darurat,” tuturnya.
Untuk membongkar jembatan lama, tambah Tommy, itu adalah kewenangan PT PG Rajawali II. Sementara pembangunnya dilakukan oleh Bina Marga. (gfr)