KARAWANG – Dua pria ini adalah begal. Mereka ditangkap aparat Polsek Rawamerta di Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Motor hasil curian
“Penangapan keduanya dilakukan pada Kamis (4/8/2016) pukul 17.38 WIB,” ujar sumber di Polsek Rawamerta.
Dalam penangkapan, petugas juga sebuah sepeda motor hasil curian, Suzuki FU nopol B-3235-FKU.”Keduanya merupakan spesialis pembegalan yang kerap beraksi di wilayah Telukjambe,” lanjutnya.
Buat warga yang merasa kehilangan sepeda motor tersebut, dengan identitas diatas, dipersilahkan untuk menghubungi Polsek Rawamerta dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap. (sob)