JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak agar aparat yang terbukti ikut menjalankan aktivitas penjualan narkoba Freddy dihukum mati. Hal itu menyusul Isu Freddy Budiman menyebar uang ratusan miliar ke aparat, yang pertama kali diungkap oleh Koordinator KontraS Haris Azhar.
Dalam pengakuan sang gembong narkoba itu, uang itu dibagikan ke BNN, Polri, dan TNI. Haris mengaku sempat bertemu Freddy di Lapas Nusakambangan pada 2014 lalu. Namun Haris mengaku identitas oknum tersebut berada di pledoi peninjauan kembali Freddy.
Akibat pernyataannya itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta bawahannya mengusut informasi tersebut. Dia langsung memerintahkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar untuk bertemu dengan Haris. Haris pun rencananya akan segera diperiksa oleh Bareskrim,
“BIN, BNN, Baintelkam dan Bareskrim Polri harus bekerja keras untuk mengungkap kebenarannya pernyataan Freddy itu dan jika benar semua pihak yang terlibat harus diproses hukum. Bahkan harus dihukum mati,” kata Neta, seperti dilansir dari merdeka.com, Senin (1/8/2016).
Neta meminta BIN, BNN dan Polri tidak berdiam diri dengan adanya kasus ini. Menurut Neta, hal ini sebuah kejahatan terselubung yang luar biasa dan bagian dari aksi mafia narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Dia menambahkan, untuk menuntaskan kasus ini Presiden Joko Widodo tinggal memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atau Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengusutnya. Menurut dia, kasus ini bisa dibuka dengan data-data yang dikatakan Haris ada di pledoi Freddy.
“Jika data-data itu tidak ada. Kasus itu hanya sebuah sensasi yang selama ini sudah menjadi rahasia umum tanpa bisa dibuktikan,” ujar dia.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Komisi III DPR untuk segera memanggil Polri, BNN dan TNI untuk menindaklanjuti curhatan terpidana eksekusi mati Freddy Budiman dengan KontraS. Kasus narkoba yang melibatkan pejabat dan aparat harus dibuktikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran.
“Tentunya Komisi III untuk koordinasi melaksanakan rancangan kerja dan rapat dengar pendapat, wajar dan harus dilaksanakan,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).
Selain itu, kata dia, Presiden Joko Widodo harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap curhatan Freddy Budiman. Namun, kata dia, saat ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah instruksikan jajarannya untuk membuktikan curhatan Freddy Budiman yang melibatkan aparat Polri dan TNI.
“Bahkan saya dengar juga bahwa pak Kapolri juga sedang intens. Tidak tanggung-tanggung yang diperintahkan jenderal bintang dua untuk menangani kasus ini. Mari kita dukung untuk menghasilkan yang terbaik,” tandasnya. (bay)