CIREBON -Ini penjelasan Inspektorat Kabupaten Cirebon terkait temuan penyimpangan anggaran lebih dari Rp300 juta di dua desa di Kecamatan Sumber. Inspektorat menampik, bahwasanya temuan-temuan tersebut masih mentah surat pertanggungjawaban (SPJ) belum dipastikan karena baru total belum dirinci.
“Yang kemaren diekspos itu bukan kerugian tetapi lebih kepada nilai kegiatan pada desa tersebut yang kami periksa jumlah SPJ yang belum mereka kerjakan,” kata Hendra Nirmala Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/8/2016).
Dikatakan Hendra, seandainya kalau dilakukan perincian satu persatu pasti banyak, makanya diglobalkan sehingga muncul anggaran sebanyak itu. “Itu bukan dalam satu anggaran kegiatan saja, melainkan banyak kegiatan-kegiatan. Tapinya nanti kita mengingatkan mereka, semisal temuan desa Matangaji SPJnya sebesar 350 juta yang belum diserahkan kepada kita yang belum dipertanggungjawabkan. Nah setelah diekpos disana mereka menindaklanjuti uang sebesar 350 juta tersebut dirinci satu persatu uang tersebut untuk pembelian apa saja,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Hendra, pihaknya akan mengecek satu persatu dari nota pembelian. Secara otomatis dari nilai total 350 juta itu pasti berkurang. “Intinya kita evaluasi terus menerus sampai pelaporan anggaran itu selesai. Nah laporan secara keseluruhan adanya di akhir tahun. Kita pun punya target setiap tahun itu berapa target yang telah ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Artinya, lanjut Hendra, dari sekian desa yang kedapatan temuan terus menerus dilakukan pembinaan. “Pembinaan dari kita terus kita lakukan sampai desa itu bisa mengatur semua dengan tertib, rapih dan tersusun mulai dari pengSPJan, pajak dan lain-lain,” pungkasnya. (gfr)