JAKARTA – Sebanyak 12 gadis di bawah umur dijual ke sebuah panyi pijat plus di Bali. Polisi berhasil membongkar praktik eksploitasi anak di Bali. Hasilnya menakjubkan, sebanyak 12 remaja berusia 12 hingga 15 tahun dipekerjakan sebagai terapis di panti pijat plus plus di Bali.
“Kami sekarang sedang mendalami siapa saja pelakunya. Seperti terkait spa, siapa yang bertanggung jawab atas pendirian perusahaan,” ujar Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Dia mengungkapkan, awalnya informasi yang diterima oleh pihak kepolisian adalah adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu spa di pulau Dewata.
Namun, ketika tim dari Mabes Polri dan Polda Bali melakukan penindakan terhadap spa yang dimaksud, ternyata pemilik bisa melengkapi semua dokumen termasuk perizinan dan kontrak pekerja.
Polisi yang curiga kemudian melakukan pendalaman di TKP dan menemukan dua orang anak perempuan berumur 14 tahun bekerja di tempat itu. “Dari sana kita bongkar dan ternyata di tempat itu ada 12 orang pekerja perempuan berstatus anak-anak,” tutur Umar.
Ke-12 remaja itu berasal dari beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan.
Polisi menjerat pelaku sesuai dengan sangkaan primer Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan subsider undang-undang TPPO dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.
“Kami tidak mau tersangka hanya kena minimal tiga tahun penjara,” kata Umar.
Umar menambahkan, ke-12 remaja ini juga mengaku ditipu oleh perekrut dengan diiming-imingi gaji hingga Rp20 juta perbulan ditambah fee sebesar Rp100 ribu untuk sekali melakukan terapi dan kebebasan pulang kampung kapan saja mereka mau.
Ternyata dalam praktiknya, kata Umar, anak-anak itu hanya menerima gaji Rp6 juta perbulan, fee perterapi Rp10 ribu dan tidak boleh keluar dari penampungan dan bekerja selama 24 jam perhari.
“Setelah dibawa dari daerah masing-masing, anak-anak ini dilatih dan ditampung dulu di Jakarta sebelum dipekerjakan di Bali,” ujar dia.
“Tersangka sudah ada dan terus kami dalami sembari mencari tambahan alat bukti. Untuk para korban saat ini dirawat oleh Dinas Sosial Provinsi Bali, dan akan menjadi saksi kasus ini jika sudah dibawa ke pengadilan,” tutupnya. (rmn)