TASIKMALAYA – Kenalan di Facebook, seorang siswi SMA malah jadi korban kekerasan seksual. Tak hanya itu, hartanya juga dijarah, termasuk sepeda motornya. Si siswi SMA juga ditinggalkan di tempat yang jauh dari pemukiman dan sepi.
Bermula dari perkenalannya dengan seorang pria berinisial AS (17) yang merupakan buruh bangunan, warga Kampung Cibangun Kelurahan Ciberem Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Setelah perkenalan di media sosial Facebook itu, korban yang berinisial AH (16) siswi SMA, kemudian diajak ketemuan. Keduanya bertemu di Alun-alun Manonjaya. Setelah korban dan pelaku bertemu lalu mereka menggunakan sepeda motor korban bergerak ke daerah Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.
Setibanya di TKP yang kondisinya sepi kemudian pelaku mendorong korban hingga jatuh dan memukulinya beberapa kali. Selanjutnya Ia melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang dalam kondisi tidak berdaya uajrnya.
Pelaku sempat berusaha meninggalkan korban namun korban mengejarnya dan kemudian kembali membonceng korban. Namun bukannya diantarkan pulang, korban malah dibawa ke daerah Karangnunggal Kabupaten.Tasikmalaya dan ditinggalkan di tempat tersebut.
Aparat kepolisian dari polsek Gunungtanjung yang mengetahui adanya peristiwa tersebut, langsung melakukan upaya untuk mengamankan pelaku dan sepeda motor yang dibawa kabur pelaku. Akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh petugas Polsek Gunungtanjung bekerjasama dengan Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) binaan Bhabinkamtibmas Polsek yang mengetahui dimana keberadaan pelaku.
AS pun digelandang ke Polsek Gunungtanjung. Kapolsek Gunungtanjung Iptu E Sutisna mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, kemarin sekitar pukul 11.30 WIB
di Kampung Cipamutih Kelurahan Setiawargi Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah. Polsek Gunungtanjung berkoordinasi dengan Polsek Tamansari dimana terjadinya peristiwa tersebut. Untuk penanganan perkara lebih lanjut dilakukan oleh jajaran Polsek Tamansari. Pelaku akan diancam pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (and)