KBB – Ratusan warga RW 23, Desa Kertajaya, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menerima Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bodong. Kartu itu diterima warga dari sebuah lembaga berkedok peduli duafa.
“Sebanyak 200-an orang yang daftar. Jadi lembaga itu datang ke desa menawarkan sudah sejak delapan bulan lalu,” kata Fauzy Samsul Lurah Desa Kertajaya KBB, Minggu (24/7).
Terungkapnya BPJS palsu yang dimiliki warganya itu tidak bisa digunakan ketika salah satu pasien berobat di salah satu rumah sakit di Kota Cimahi.
Setelah dikumpulkan ternyata, ada ratusan warga yang memang menerima kartu BPJS tersebut dari pihak yang sama. Warga itu kebanyakan berasal dari Desa Kertajaya.
“Dulu iuran satu orang Rp 100 ribu untuk buat BPJS ini. Di sini banyak programkan dari kami. Menawarkan BPJS. Otomatis diterima karena di desa kami juga ada (program) desa siaga,” ujarnya.
Menurut dia, banyaknya warga yang belum terfasilitasi membuat mereka mempercayakan pembuatan kolektif yang digagas lembaga duafa itu.
“Di desa itu banyak warga kami yang tidak terfasilitasi dan tidak terdata Jamkesmas dulunya,” katanya.
Pihaknya pun mengaku akan segera melaporkan kepada aparat berwajib. Sebab diperkirakan ada uang mencapai Rp 22 juta yang mengalir kepada lembaga tersebut.
“Akan dilaporkan karena di sini banyak yang dirugikan,” terangnya.
Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan, temuan BPJS itu semakin menunjukan bahwa makin banyak orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara memalsukan identitas pemerintah.
“Saya kira semua bisa dipalsukan. Sertifikat saja bisa dipalsukan. Kepemilikan lahan dipalsukan. Apa yang enggak bisa. Itu kondisi kita sekarang. Tipu-tipu masih ada. Ini jelas harus diusut,” tandasnya saat ditemui di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Minggu (24/7).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cimahi, memastikan tidak ada keterlibatan orang dalam atas beredarnya BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Tidak ada orang dalam. Saya jamin itu,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Cimahi, Yudha Indrajaya, di Mapolres Cimahi, Senin (25/7).
Menurut dia, kartu BPJS Kesehatan buatan tersangka AS sudah dipastikan tidak bisa digunakan karena nomor tidak teregistrasi langsung dengan sistem. Untuk diketahui, tersangka ini membuat kartu BPJS hanya berdasarkan pesanan warga dan tidak ada sistem iuran bulanan.
“Semua itu itu tidak valid. Setelah dicek tidak terdaftar kepesertaan kami. Proses mendaftar dilalui dengan cara tidak standar,” ujar Yudha.
Terkait formulir pendaftaran yang digunakan tersangka untuk menjaring korban, pihaknya mengaku masih menyelidiki. Sebab pihaknya memastikan bahwa tidak ada keterlibatan orang dalam. “Masih kami selidiki dulu, dan berkoordinasi dengan kepolisian,” terangnya.
Polisi membongkar pemalsuan BPJS ini karena ada laporan bahwa kartu asuransi yang dikeluarkan pemerintah tidak bisa digunakan. AS yang menaungi yayasan Rumah Peduli Dhuafa (RPD) sudah menjalankan pemalsuan BPJS sejak satu tahun ke belakang. Sejauh ini ada 810 kepala keluarga yang menjadi korban AS. (mdc)