Home » Nasional » Kasus Vaksin Palsu, Direktur RS Sayang Bunda Bekasi jadi Tersangka

Kasus Vaksin Palsu, Direktur RS Sayang Bunda Bekasi jadi Tersangka

JAKARTA – Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus peredaran vaksin palsu.

Mabes Polri menetapkan dokter yang merupakan direktur di Rumah Sakit Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi, dr H, sebagai tersangka baru kasus tersebut pada Kamis (14/7/2016).

“Kami tetapkan empat tersangka baru, salah satunya Dr H, dokter ini mantan dari Direktur RS Sayang Bunda, di Bekasi, mantan tahun 2012,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Mabes Polri, Jumat (15/7).

Agung membeberkan, terkait dokter H merupakan kelompok dari si pembuat tersangka pembuat vaksin inisial A, dan juga distributor berinisial T dan Azka Medika.

“Dokter H kami temukan yang bersangkutan memesan vaksin dari toko Azka Medika. Dari awal pengungkapan dari Aska Medika banyak vaksin di sana. Kami tahu distribusi Aska Medika ke dokter H. Dokter H cukup banyak memesan dan mengizinkan juga sales dari Aska Medika,” bebernya.

Selain H, kepolisian amankan dua dokter lainnya berinisial I dan AR. Dari ketiga dokter tersebut, H yang paling lama melakukan peredaran vaksin palsu.

“Dari tiga dokter ini, paling lama dokter H dari tahun 2010,” pungkasnya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*