TASIKMALAYA – Ribuan Botol minuman keras (miras) dari berbagai merek gagal beredar di Kota Tasikmlaya, jelang momen malam Hari Raya Idul Fitri. Sebuah rumah warga yang juga berfungsi sebagai gudang penyimpanan miras digerebek polisi.
Kapolsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota Kompol Setyana, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Sabtu (1/7/2016). Adapun rumah sekaligus gudang penyimpanan miras itu berada di Ir.H Djuanda Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmlaya.
“Rumah tersebut yang diduga tempat penyimpanan miras itu sampai saat ini belum diketahui pemiliknya,” ujar Kapolsek saat diwawancara wartawan, Sabtu (1/7/2016) malam.
Dikatakan Setiana, penggrebekan dilakukan jajaran Polsek Indihiang dengan melibatkan puluhan anggotanya. Tim yang dipimpin Kapolsek Indihiang Kompol Setyana beserta Kanit Reskrim Polsek Indihiang Ipda Nandang itu menyita miras yang terdiri dari arak anggur ginseng, bir bintang, bir hitam, dan beberapa merek lainnya.
“Miras ini ada yang masih terbungkus dus dan ada pula yang sudah tercecer di gudang,” kata Setiana.
Setiana mengatakan, jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota melakukan penyelidikan sebelum menggrebek rumah tersebut. Namun sampai saat ini pemilik rumah yang menjadi tempat penyimpanan miras itu belum diketahui identitasnya. Berdasarkan informasi diduga miras tersebut akan disebarakan pada malam Takbiran.
“Miras-miras tersebut disita dan dibawa ke Markas Polsek Indihiang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pemilik miras itu sampai saat ini sedang dilakukan pencarian,” pungkasnya. (and)