CIREBON – Akhirnya seluruh PNS Kabupaten Cirebon akan menerima gaji 13 dan 14 secara bersamaan. Setelah sekian lama informasi yang ditunggu-tunggu mengenai gaji 13 dan 14 tak kunjung ada, kini PNS Kabupaten Cirebon sudah ada kepastian kapan gaji 13 dan 14 akan cair.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Asep Sutandi mengutarakan di hadapan awak media Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mencairkan gaji 13 dan 14 pada Senin (27/6/2016) besok. Pasalnya salinan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diterima kemarin (Kamis.red).
“Akhirnya, setelah diterimanya salinan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96 dan 97. Kita khususnya bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon akan kerja lembur untuk sesegera mungkin mencairkan gaji 13 dan 14,” kata Asep, Jum’at (24/6/2016).
Dikatakan Asep, pihaknya menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyerahkan secepatnya SPP dan SPMnya karena sebagai dasar penerbitan SP2Dnya, disamping itu karena atas dasar perintah bapak Sekda pencarian ini harus segera dilakukan. “Kita sedang kebut semua mas-mas, mba-mba, kita juga akan kerja lembur sampai semua selesai dan bisa dicairkan gaji 13 dan 14 itu pada Senin besok,” jelasnya.
Teknis pencairan, lanjut Asep, gaji 13 dan 14 akan di samakan harinya. “Karena sesuai dengan amanat PP teknis pencairan hingga bulan Juni. Dan gaji 13 diperuntukkan untuk semua PNS baik itu yg masih aktif maupun yang sudah pensiun, dan hanya gaji 14 diberikan untuk PNS yang masih aktif, artinya pensiun tidak bisa menerima gaji 14,” terangnya. (gfr)