Home » Nasional » Kenalan via FB, Siswi Kelas II SMP Diperkosa Mahasiswa saat Kopdar

Kenalan via FB, Siswi Kelas II SMP Diperkosa Mahasiswa saat Kopdar

KENALAN lewat Facebook, seorang siswi kelas II SMP harus kehilangan “mahkotanya” di tangan seorang mahasiswa. Dengan dalih “kopi darat” si mahasiswa yang baru empat hari menjadi kekasihnya itu kemudian memaksa si siswi untuk melayani nafsu bejatnya. Parahnya, usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, si mahasiswa meninggalkan si siswi SMP di jalanan yang sepi.

Peristiwa ini dialami AL, siswi Kelas II SMP di Makassar. Pelakunya, adalah Jumaidi (19) mahasiswa semester II salah satu universitas di Makassar. Perkenalan keduanya terjalin lewat akun jejaring sosial Facebook.

Awalnya, Jumaidi mengajak AL berjalan-jalan di Pantai Losari. Ia kemudian menjemput AL dengan sepeda motor di depan salah satu mesjid di jalan Rappocini usai jamaah Salat Subuh.

Rupanya, Jumaidi malah mengajak AL ke indekosnya. “Saya dipaksa, sempat satu kali diperkosa,” tutur korban AL sembari menutup wajahnya. Di sanalah, menurut pengakuan AL, ia diminta untuk melayani Jumaidi. Puas menyetubuhi AL, Jumaidi lantas menurunkan AL begitu saja di bawah flyover.

Tak berani telepon orang tua, AL menelepon temannya yang kemudian menginformasikan ke orang tua AL. Hr, bapak dari AL yang ditemui di Polsek Rappocini menuturkan, sejak subuh dia kehilangan jejak anaknya itu karena ponsel AL tidak aktif. Setelah dikontak oleh teman AL, dia langsung ke flyover menjemput anaknya.

“Saya dan keluarga langsung datangi Jumaidi di kos-kosannya di Jalan Bung. Kita kemudian bawa ke Polsek Rappocini,” tutur Hr.

Sementara Jumaidi, sembari menghapus darah yang menetes di hidungnya membantah pengakuan AL. Jumaidi berdalih saat itu keduanya hanya saling bercumbu.

“Saya memang jemput di depan masjid subuh tadi. Bawa ke kos, lalu cumbu dan rayu layaknya orang pacaran atas dasar suka sama suka. Saya hanya cium, tidak memperkosa,” kata Jumaidi.

Kapolsek Rappocini Kompol Muari mengatakan kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar. “Sudah dilimpahkan ke Polrestabes,” ujar Muari.

“Jadi kasusnya masih diproses. Dan sore tadi kita sudah bawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” tambahnya.

Muari menambahkan, hasil visum tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti oleh penyidik. “Yang dijadikan barang bukti paling tidak hasil visum dokter nanti,” tandas Muari. (sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*