Home » Cirebon » Polisi Cirebon Aneh, Kuwu Penganiaya dan Pengrusak Mobil Tamu Warganya Dibiarkan Bebas

Polisi Cirebon Aneh, Kuwu Penganiaya dan Pengrusak Mobil Tamu Warganya Dibiarkan Bebas

CIREBON – Ada kesan pembiaran yang dilakukan Polres Cirebon dalam kasus aksi anarkis dan pengrusakan mobil yang dilakukan oleh seorang kuwu (kepala desa) di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Meski dalam hal ini, korban sudah membuat laporan resmi.

Aksi anarkis dan pengerusakan mobil itu terjadi pada Minggu (5/6/2016) lalu. Saat itu, korban/pemilik mobil, Aji (32), asal Kota Cirebon, tengah berkunjung ke salah satu perangkat desa setempat, Cici.

Aji yang datang menggunakan mobil jenis Corolla bernopol E 1061 AU seorang diri, sesampainya di lokasi, memarkikan mobilnya di depan rumah Cici. Namun selang beberapa menit, tiba-tiba kuwu desa itu datang ke lokasi. Kuwu arogan itu membentak-bentak dan memarahi Aji yang sedang bertamu. Tanpa diduga, Aji pun menerima pukulan dari kuwu tersebut. Belum puas memukul dan mencaci maki, kini giliran mobil korban yang menjadi sasaran.

Diduga dengan menggunakan benda keras, kuwu itu merusak dan memecahkan kaca mobil sedang milik Aji. Aksi keberingasan kuwu itu sempat disaksikan sejumlah warga setempat. Puas melampiaskan amarahnya, kuwu tersebut kabur menggunakan sepeda motor.

Namun sangat disayangkan, polisi seperti “kemasukan angin”. Hingga kini, Sabtu (11/6/2016), polisi belum juga memanggil sang kuwu. Dalam kasus ini, penyidik hanya sebatas pemeriksaan pada saksi-saksi.

Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman, berdalih, pihaknya masih mendalami peristiwa pengerusakan mobil diduga oleh kuwu. “Kami akan terus tangani kasus ini, dan dalam waktu dekat akan memanggil kuwu itu,” katanya. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*