KARAWANG – Terendus! Sejumlah penghuni Gedung DPRD Kabupaten Karawang menerima grativikasi terkait pembangunan perumahan mewah Summarecon. Atas indikasi ini, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang dikomandoi Bibit Samad Riyanto akan mengusutnya, sekaligus membawa kasusnya ke ranah hukum.
“Kalau ada yang mempunyai bukti kami siap akan melaporkannya kepada penegak hukum,” tegas Masmuhyi, perwakilan GMPK Karawang, kepada Jabarpublisher, Selasa (31/5/2016).
GMPK Karawang, kata dia, tidak hanya berdiam diri mengunggu informasi masyarakat, lebih dari itu, juga terus menindaklanjuti. Sebelumnya, merebak rumors adanya aliran dana kepada sejumlah legislator DPRD Karawang.
“Jika itu terjadi, maka kejadian tersebut sangat miris. Pasalnya, aliran dana tersebut disinyalir ada kaitannya dengan proses izin yang sedang dijajaki pihak pengembang yang berlokasi di Jalan Baru Lingkar Tanjungpura. Tudingan tersebut harus ditindaklanjuti dan dibuktikan. Karena kalau tidak, malah hanya menjadi fitnah belaka. Makanya, kami harapkan kepada pihak-pihak yang mempunyai bukti untuk menyerahkannya kepada kami,” timpalnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto, membantah jika dirinya dan sejumlah anggota DPRD menerima aliran dana dari PT Sumarecon. Menurut dia, DPRD sudah tidak ada kaitan lagi dengan perizinan ataupun pembebasan lahan PT. Sumarecon.
“Itu cuma isu yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Coba buktikan kalau memang kita menerima uang tersebut, terus apa keperluan memberikan uang ke DPRD. Kami ini tidak mempunyai wewenang terkait perizinan ataupun pembebasan lahan,” tegas Toto.
Di tempat terpisah, praktisi hukum di Karawang, Asep Agustian, mengatakan, Kejaksaan Negeri Karawang harus mengusut tuntas dugaan grativikasi aliran dana Summarecon Emerald yang diberikan kepada unsur pimpinan DPRD Karawang.
Menurutnya, ada salah satu pimpinan DPRD menerima suap dari pengusahan properti elit ini agar nantinya wakil rakyat tidak mengobok-ngobok pembanguan perumahan elit tersebut. “Saya harap kejaksaan mengusut tuntas dugaan suap aliran dana ke pimpinan DPRD itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi memandang, Ketua DPRD Karawang memang tidak menerima suap dari pengembang perumahan elit tersebut, tentunya yang bersangkutan siap untuk disumpah pocong.
“Berani tidak ketua dewan sumpah pocong, kalau memang tidak bersalah,” ujarnya. (plz)