CIREBON – Sebanyak 15.459 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon diperkirakan akan menerima gaji ke 13 pada awal bulan Ramadhan yang akan datang. Serta gaji ke 14 sebelum hari Raya Idul fitri.
Kasubag Keuangan pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Asep Kurnia mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari menganggarkan untuk gaji ke 13 dan 14 sebesar 114 miliar. Tetapi teknis untuk pencairan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.
“Kita sudah menganggarkan untuk gaji ke 13 dan 14. Tetapi kita belum tahu kapan akan dibayarkan,” kata Asep kepada jabarpublisher.com, Selasa (17/5/2016).
Dikatakan Asep, peruntukan gaji 13 itu sebenarnya untuk tahun ajaran baru. Namun hanya untuk tahun ini bertepatan pada bulan suci Ramadhan serta gaji 14 adalah untuk tunjangan hari raya (THR). “Nah soal pencairan kita tidak bisa dipastikan, kapan akan cair, yang jelas kita itu tetap menunggu Peraturan Pemerintah dulu, kalau belum ada PP kita tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Gaji 13 dan 14 yang diperuntukkan untuk seluruh PNS yang ada diKabupaten Cirebon seluruhnya akan menerima besaran sesuai gaji yang mereka (PNS.red) tiap bulan terima. “Kemungkinan sama besarannya sesuai gaji yang tiap bulan yang ia terima. Dan keunggulan untuk gaji 13 maupun gaji 14 ini tidak akan ada potongan sedikitpun meskipun si PNS tersebut memiliki hutang di Bank,” ungkapnya.
Mekanismenya, jelas Asep, kemungkinan masih seperti pencairan pada gaji 13 tahun kemarin. “Intinya kita sudah menganggarkan sebesar 72 miliar untuk gaji 13 dan gaji 14 pun sama besarnya. Tapi tetap kita menunggu PP itu keluar dulu baru kita bisa kalkulasikan besaran anggaran yang akan dikeluarkan, jikalau kurang kita akan menambahkan lagi, tapi kemungkinan komponennya kecil karena kita sudah mempunyai standar seperti pengeluaran gaji para PNS setiap bulannya,” pungkasnya. (gfr)