KARAWANG – Awas! PNS Disnakertrans Kabupaten Karawang yang “bermain” dalam rekrutmen tenaga kerja dan tidak mengindahkan Perbup Nomor 8 Tahun 2016, akan di sanksi tegas. Sanksi itu, mulai dari mutasi hingga pemecatan dan pidana.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksyari saat memonitoring langsung terkait penerimaan tenaga kerja di Disnakertrans. “Sistem tenaga kerja di Disnaker harus di benahi, jangan sampai ada lagi oknum PNS yang nakal jadi pencaloan tenaga kerja,” tegas Kang Jimmy Sapaan akrab wakil Bupati Karawang, Senin (16/5/2016).
Seperti diakui sebelumnya, telah menemukan langsung adanya praktik pencaloan dalam penerimaan tenaga kerja di Disnakertrans Kabupaten Karawang yang dilakukan Bidang Perimaan Tenaga Kerja. Seharusnya kata Kang Jimmy Disnakertrans memprioritaskan warga Karawang terlebih dahulu, namun kenyataan dilapangan bahwa Disnakertrans Bidang Penerimaan tenaga kerja tidak mengindahkan Perbup Nomor 8 Tahun 2016 yang terus di sosialisasikan Pemerintah Kabupaten Karawang.
” Kami menduga adanya permainan di Bidang Penerimaan tenaga kerja, karena di temukan yang tes kerja saat itu warga luar Karawang lebih banyak yang mengikuti tes daripada warga Karawang asli,” katanya.
Oleh Karena itu, kata Kang Jimmy dari hasil evaluasi kinerja PNS dilingkungan dinas tersebut terdapat oknum yang memanfaatkan program pemerintah. Selanjutnya kang Jimmy menghimbau kepada para pencari kerja agar lebih aktif berkomunaksi langsung dengan Disnakertrans tidak boleh melalui perantara.” Kami sudah lingkari merah Oknum yang Nakal sangsinya akan di Mutasi,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Disnakertrans, H. A Suroto, saat ini pihaknya sudah melakukan evaluasi dan sudah melakukan brieffing untuk membentuk tim Penerimaan tenaga kerja, sesuai dengan perbup nomor 8 tahun 2016. Kepada PNS yang PNS yang melanggar disiplin kerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010.” Tim sudah kami buat untuk penerimaan tenaga kerja, sesuai dengan perbup nomor 8 tahun 2016, kalau ada PNS yang Nakal akan di berikan sanksi,” ujarnya. (plz)