Home » Bekasi » Soal Oknum PNS Dinas Kebersihan Tipu CPNS, Ini Kata Legislator Bekasi

Soal Oknum PNS Dinas Kebersihan Tipu CPNS, Ini Kata Legislator Bekasi

BEKASI – Menyikapi kasus oknum PNS yang melakukan penipuan sebesar Rp250 juta kepada 10 orang korbannya dengan menjanjikan akan dijadikan PNS untuk bidang kesehatan, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Lydia Fransisca, angkat bicara.

Lydia-Fransisca(1)“Kemaren setelah membaca berita tersebut saya langsung menghubungi inspektorat, namun belum berhasil mendapat penjelasan mengenai berita tersebut,” ucap Lydia kepada Jabar Publisher melalui ponselnya, Kamis (12/05).

Dirinya mengatakan, keputusannya menghubungi inspektorat tidak lain terkait dengan norma-norma yang berhubungan dengan etika SKPD seperti yang berada di Kabupaten Bekasi saat ini. “Keputusan saya menghubungi inspektorat adalah terkait norma bahwa hal-hal yang berhubungan dengan etika SKPD seperti ini menjadi ranah dari inspektorat,” ujar wanita yang duduk di komisi 1 bidang pemerintahan ini.

Selain itu, Lydia menjelaskan, sebelum masalah ini mencuat, dirinya juga telah menanyakan output dari pengawasan audit yang dilakukan inspektorat kepada SKPD yang menghabiskan sekian miliar dalam laporan pertangungjawaban (LKPJ), namun SKPD terkait belum bisa menyampaikan hasil audit tersebut kepada lembaga ini, khususnya komisi 1. Bahkan, hingga Pansus LKPJ diketok palu.

Lydia menegaskan, penegakkan hukum di lingkungan Pemkab Bekasi harus diterapkan dengan baik. Dengan begitu, Inspektorat sebagai penegak Perda harus bisa memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan perbuatan tercela yang bisa merusak nama baik lembaga atau institusi. Sanksinya yaitu, pemberhentian dan memprosesnya secara hukum.

“Penegakkan hukumnya harus tegas. Inspektorat sebagai bagian penegak Perda harus memberi sanksi pemberhentian APBL yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela agar proses hukum juga bisa berjalan dengan baik dan dalam rangka menjaga kehormatan lembaga atau institusi,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*