BANDUNG – Seorang gadis berusia 17 tahun penyandang tuna wicara dan tuna rungu, ditemukan polisi di jalanan Jatinangor, Sumedang. Gadis bernama Yuni itu diduga menjadi korban pelecehan seksual, oleh orang tak dikenal dengan cara dibius kemudian dibuang di jalanan.
Dugaan itu terungkap dari isyarat dan bahasa tubuh dari korban, kepada petugas Polsek Jatinangor. “Yuni ditemukan di Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, saat petugas kepolisian tengah melakukan patroli pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 03.00,” ujar Kapolsek Jatinangor, Kompol Cecep Tatang melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Cuncun.
Saat ditemukan, sambung dia, Yuni sedang berjalan di pinggir jalan dengan raut wajah yang ketakutan dan kebingungan. “Saat ditemukan Yuni ini kebingungan, dia tidak dapat berbicara dan mendengar. Yuni pun tampak ketakutan. Makanya petugas langsung menbawa ke Mapolsek,” lanjut Agus.
Menurut Agus, petugas kepolisian mengalami kesulitan saat menanyai Yuni. Pasalnya Yuni mengalami keterbatasan komunikasi. Namun, petugas sempat menangkap sedikit bahasa isyarat yang digunakan oleh Yuni.
Agus mengatakan, Yuni sempat memberikan bahasa isyarat jika dia di dalam perjalanan menggunakan mobil sempat dibius oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
“Dari bahasa isyaratnya, Yuni sempat digerayangi oleh pria tersebut sebelum akhirnya dibius dan diletakkan di pinggir jalan dalam keadaan terbius dan akhirnya bangun dengan sendiri,” kata dia.
Agus menambahkan, dari pengakuan Yuni dalam bahasa isyaratnya, Yuni juga sempat mendapat perlakuan kasar seperti ditarik tangannya, dan hampir ditelanjangi. (lit)