KASUS perkosaan disertai dengan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP, Yuyun, oleh 14 pemuda di Bengkulu, kini sudah pada tahap akhir persidangan. Tadi siang, Selasa (10/5/2016), tujuh orang dari 14 pelaku itu sudah divonis majelis hakim. Ketujuh tetrdakwa itu divonis hukuman 10 tahun penjara dan hukuman pelatihan kerja selama enam bulan.

7 Pelaku perkosaan dan pembunuhan Yuyun saat menjalani sidang
Sidang terhadap para pelaku perkosaan dan pembunuan Yuyun digelar di Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu. Dalam sidang beragendakan vonis ini, tujuh terdakwa masing-masing D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16) dan S (16), divonis 10 tahun penjara dan hukuman pelatihan kerja selama enam bulan.
Ketujuh terdakwa hanya menutupi wajahnya seusai menjalani sidang vonis. Ada 14 orang yang ditetapkan sebagai pelaku, lima di antaranya, Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23) saat ini masih menjalani proses hukum dan dua sisanya dalam pencarian.
Untuk diketahui, aksi perkosaan dan pembunuhan tetrhadap Yuyun (14) oleh 14 pemuda terjadi pada Sabtu (2/4/2016) lalu. Peristiwa memilukan itu terjadi di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Berawal saat empat tersangka sekitar pukul 10.00 WIB mengumpulkan uang sebesar Rp 40 ribu. Duit itu dikumpulkan buat dibelikan tuak dan kemudian diminum beramai-ramai.
Setelah pesta tuak, sekitar pukul 12.00 WIB, para tersangka kemudian nongkrong di jalanan biasa dilewati Yuyun saat pulang sekolah. Mereka masih di bawah pengaruh alkohol. Satu jam kemudian, Yuyun pulang dari sekolahnya berada di Dusun V, Desa Kasie Kasubun, menuju ke rumahnya di Dusun IV dengan berjalan kaki.
Di tengah perjalanan, Yuyun dicegat seorang pelaku. Dia lantas diseret masuk ke dalam kebun. Di lokasi ini Yuyun disekap, kemudian tangannya diikat. Para lelaki rata-rata masih remaja itu pun seperti gelap mata. Di bawah pengaruh alkohol, kelakuan mereka semakin liar. Mereka lantas memperkosa korban secara bergiliran. Dia meronta tetapi tak berdaya melawan buasnya nafsu para lelaki itu.
Bahkan, pemerkosaan dilakukan masing-masing tersangka sebanyak dua kali, meski korban sudah meninggal. Setelah melampiaskan nafsunya, ke-13 pelaku menutupi tubuh korban dengan dedaunan. Mereka lantas kembali ke rumah masing-masing seolah tak terjadi apa-apa. Mayat Yuyun ditemukan warga dan keluarga korban, dua hari kemudian. Ternyata, para pemerkosa Yy sempat ikut mencari jasad remaja itu.
Polisi tak tinggal diam. Setelah mengusut, Kepolisian Resor Rejanglebong, berhasil meringkus 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yy. Kapolres Rejanglebong, AKBP Dirmanto mengatakan, para tersangka ada yang masih bersekolah dan di bawah umur.
“Dari 12 tersangka pelaku yang diamankan terdapat enam orang statusnya masih di bawah umur. Dua di antaranya tercatat masih berstatus pelajar SMP, sedangkan enam tersangka lainnya sudah dewasa. Para pelaku ini melakukan aksi kejinya setelah meminum minuman keras jenis tuak,” kata Dirmanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejanglebong, Senin (11/4/2016).
Menurut Dirmanto, kini satu orang lagi masih diburu polisi. Para pelaku sudah mereka tangkap, tambah Dirmanto, bermula dari operasi dipimpin Kapolsek Padang Ulak Tanding didampingi penjabat Kades Kasie Kasubun, Aji Kelas.
Pada Jumat (8/4), sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil membekuk tiga tersangka, yakni Dedi Indra Muda alias Edit (19), Tomi Wijaya (19) alias Tobi, dan D alias J (17), yang semuanya warga Dusun IV, Desa Kasie Kasubun.
Selanjutnya dari keterangan tiga tersangka ini, ujar Dirmanto, petugas mengantongi nama-nama pelaku lainnya. Pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 03.00 WIB, sembilan pelaku lainnya dibekuk. Yakni Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23), Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), A (17).
Sedangkan S (16) dan EG (16) masih berstatus pelajar sekaligus kakak kelas korban, di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Para pelaku berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun, dan rata-rata tidak bersekolah lagi.
“Dari kesembilan tersangka hasil pengembangan ini, diketahui dua orang masih berstatus pelajar dan merupakan kakak kelas korban. Ironisnya lagi, dalam kasus ini para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya ikut melakukan pencarian terhadap korban, kemudian ikut menggali kubur, dan proses persedekahan di rumah korban,” tutup Dirmanto. (bay)