TASIKMALAYA – Belasan wanita muda di Kota Tasikmalaya digaruk aparat di sejumlah tempat kosan. Mereka digaruk dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (10/5/2016).
Para wanita muda penghuni kosan itu digaruk lantaran tidak memiliki kartu identitas (KTP). Operasi sendiri digelar mulai dari jam 12.30 WIB hinga jam 14.40 WIB. Selain mengamankan belasan wanita muda aparat juga mengamankan puluhan botol bekas minuman keras di kamar kosan mereka.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota AKP Dani Prastya, mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah tempat kos di Jalan Cipicung, Cihideung, Jalan Lingkar Dadaha dan di kawasan Tawang. Penyisiran itu disebabkan banyaknya informasi bahwa tempat kos tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mesum.
“Dalam penyisiran kami amankan 10 orang perempuan muda tanpa identitas dan dua pasangan bukan muhrim yang berada di dalam kamar kos,” katanya.
Sementara dalam kagiatan razia, lanjut Dani, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu kenyamananya di lingkungannya. Pihaknya kemudian melakukan pendataan sekaligus pembinaan bagi mereka yang terjaring. Akan tetapi bagi yang terjerat hukum maka akan dilakukan tindak pidana ringan. (and)