TASIKMALAYA – Begundal spesialis kendaraan roda empat dengan modus penggelapan mobil rental dibekuk Unit Resese Kriminal Polsek Cihideng, Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (29/4/2016). Pelaku yang dikenal memiliki jaringan di wilayah Jakarta dan Tengerang tersebut ditangkap setelah melakukan menggelapkan 2 unit mobil rental.
Kapolsek Cihideng, Polres Tasikmlaya Kota, Kompol Gandi Jukardi mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus curanmor bermodus rental mobil dari banyaknya laporan masyarakat. Berdasarkan penelusuran pihaknya selama sepekan terakhir, di dapatkan sebuah nama pelaku yakni AK (45) warga Mangkubumi, Kota Tasikmlaya.
Mengetahui keberadaan pelaku tersebut, tim Reseres Kriminal Polsek Cihideng pun diterjunkan dan menangkap pelaku saat menjalankan aksinya di kawasan Jalan Paseh, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideng, Kota Tasikmlaya.
“Sementara barang bukti berupa satu unit mobil berhasil kita amankan di kawasan Pondok Gede Bekasi. Satu unit lagi berhasil kita amankan di Bunggir Porejo Jawa Tengah. Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku masih diperiksa intensif. Karena diperkirakan pelaku termasuk dalam jaringan ranmor di Kota Tasikmlaya dengan modus merental kendaran,” tambah Kapolsek. (and)
waspada hati-hati!!!