JAKARTA – Jadi tersangka kasus korupsi dan gratifikasi, Bupati Subang Ojang Sohandi, dimiskan. Setelah ditahan, KPK kini menyita dua mobil mewahnya, yakni Wrangler warna oranye dan Toyota Vellfire warna hitam. Kedua mobil itu merupakan gratifikasi Bupati Subang Ojang Sohandi.

Dua mobil Ojang yang “terparkir” di Gedung KPK
“Kedua mobil itu merupakan sitaan gratifikasi OJS,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2016).
Dua mobil itu telah terparkir di samping gedung KPK. Mobil Wrangler tampak telah dimodifikasi dengan pelat nomor D 50 KR sementara Vellfire berpelat nomor T 1978.
Bupati Subang memang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain itu, KPK juga memberi sangkaan gratifikasi terhadap Ojang.
Hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 4 tersangka kasus itu. Keempat tersangka yang diperiksa yaitu Ojang Sohandi (OJS), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR). Sementara itu, masih ada 1 tersangka lainnya yang tidak diperiksa lantaran berstatus sebagai terdakwa di Kejati Jabar yaitu Jajang Abdul Holik (JAH).
Dalam kasus ini, Bupati Subang Ojang Sohandi ditahan terkait dengan penyuapan terhadap dua jaksa Kejati Jabar Devyanti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) soal perkara BPJS Kabupaten Subang tahun 2014. KPK pun mengamankan uang berjumlah Rp 528 juta dari ruang kerja DVR.
Atas perbuatannya, tersangka LM, JAH, dan OJS disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Namun khusus tersangka OJS juga dikenakan Pasal 12 huruf B Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Untuk tersangka DVR dan FN disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 20021, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Bupati Subang Ojang Sohandi mengaku kurang tahu tentang mobil-mobil miliknya yang disita KPK. “Kurang tahu saya,” ucap Ojang sesaat sebelum masuk ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
Saat disinggung perihal hartanya yang melimpah pun Ojang hanya diam. Dia hanya menyebut siap untuk menjalani pemeriksaan. (bay)