BANDUNG – Ini hasil pemeriksaan jasad Undang Kosim (54), napi narkoba Lapas Banceuy yang ditemukan tewas di sel dalam kondisi tergantung, Sabtu (23/4/2016). Dari hasil pemeriksaan jasad korban yang dilakukan Bidang Dokkes Polda Jabar, ditemukan luka di tubuhnya, seperti luka lecet dan memar.
“Kami sudah melakukan bedah lengkap, saat pemeriksaan ada luka memar dan lecet dibeberapa bagian tubuh korban,” ujar Kepala Bidang Dokkes Polda JabarKombes Pol Priyo Kuncoro, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung, Senin (25/04/2016).
Dikatakan dia, pihaknya sudah memeriksa jasad narapidana kasus narkoba yang pertama kali ditemukan dalam keadaan gantung diri di ruang tahanan. “Hasil pemeriksaan bagian luar, terdapat luka lecet dan memar. Kemudian dilakukan juga pemeriksaan dalam tubuh korban untuk mengetahui ada kaitannya dengan luka luar,” tambahnya.
Terkait penyebab kematiannya, Priyo menduga akibat trauma benda tumpul, lemas dan tersumbatnya jalan nafas sehingga kekurangan oksigen. “Jalan nafas korban tersumbat sehingga menyebabkan kekurangan oksigen. Kami hanya mencatat secara lengkap hasil pemeriksaan jasad narapidana tersebut untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Kaitan apakah ini karena gantung diri atau penganiayaan itu wewenang penyidik,” katanya.
Sebelumnya, Undang narapidana kasus narkoba meninggal gantung diri di sel. Kematiannya memicu kerusuhan narapidana di Lapas Banceuy. Para narapidana melakukan aksi rusuh melawan petugas kemudian membakar bangunan bagian depan kantor Lapas Banceuy dan dua mobil ambulan. Polisi sudah menetapkan empat tersangka petugas Lapas Banceuy dengan tuduhan penganiayaan terhadap narapidana tersebut. (bay)