Home » Headline » Hari Otda ke XX, Jabar Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Hari Otda ke XX, Jabar Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

GUBERNUR Jawa Barat Ahmad Heryawan menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Alun-alun Kulon Progo Yogyakarta, Senin (25/04/16).

logo-prov-253x300Penghargaan Satya Lencana Bakti Praja Nugraha merupakan penghargaan tertinggi dari Presiden dalam hal pengelolaan manajemen pemerintahan. Penghargaan ini didasarkan atas penilaian terbaik dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2014 terhadap Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2014 yang
dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.

Beberapa aspek yang menjadi penilaian diantaranya pada Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Informasi Keuangan Daerah, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, serta aspek-aspek lain yakni aspek kebijakan, kelembagaan, dan SDM pada otonomi daerah. Apresiasinya diambil 3 besar untuk provinsi dan 10 besar untuk kabupaten dan kota.

Nama daerah yang mendapatkan penghargaan antara lain: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat (untuk kategori Pemerintah Provinsi). Sepuluh Pemerintah Kabupaten yang menerima pnghargaan: Tulungagung, Pinrang, Sidoarjo, Pasaman, Nganjuk, Bantul, Lamongan, Kudus, Kulon Progo dan Bintan. Sedangkan sepuluh Kota penerima penghargaan: Surabaya, Semarang, Probolinggo, Samarinda, Madiun, Balikpapan, Surakarta, Malang, Blitar dan Mojokerto.

Ditemui usai acara, Gubernur Jawa Barat mengungkapkan rasa syukur, serta berterimakasih atas kerja keras jajarannya yang berbuah penghargaan ini. Dia bertekad untuk lebih meningkatkan kualitas layanan publik terutama dibidang pendidikan dan kesehatan. Gubernur Aher mengungkapkan dua hal tersebut lah yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan.

“Pendidikan itu berpengaruh 94% sangat signifikan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Kalau kemudian kesehatan digabungkan dengan pendidikan, itu berpengaruh sangat signifikan lagi, yaitu 98%,” ujar Aher.

Pada kesempatan ini diberikan juga penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha. Penghargaan ini merupakan yang tertinggi kepada pemerintah daerah (pemda) yang selama tiga tahun berturut-turut bersatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahannya yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang dan Pemkot Probolinggo.

Penghargaan ini merupakan puncak acara rangkaian Peringatan Hari Otonomi Daerah XX, yang menjadi bagian dari upaya merefleksikan kembali makna desentralisasi, serta otonomi daerah yang telah diimplementasikan sejak 1999 lalu. Pada tahun 2016 ini mengusung tema “Mememantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean”.

Sementara itu di Bandung, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memimpin Apel Pagi sekaligus Upacara Peringatan Hari Otda ke XX Tahun 2016 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Halaman Gedung Sate.

Dalam sambutannya pada upacara Hari Otda ini, Wagub menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo yang menekankan 3 (tiga) hal utama dalam peringatan Hari Otda Tahun 2016 ini, sesuai dengan temanya “Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean.”

“Pertama, Otonomi Daerah yang telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal” papar Wagub dalam sambutannya.

Kedua, melalui MEA pemerintah pusat meminta pemerintah daerah harus kembali menata seluruh elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut. Karena di era MEA tersebut diberlakukan 5 arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar-negara Asean, yaitu: (1) arus bebas barang, (2) arus bebas jasa, (3) arus bebas tenaga kerja, (4) arus bebas modal dan (5) arus bebas investasi. Ketiga, melalui otonomi daerah Indonesia diharapkan tak akan kalah bersaing dengan negara-negara yang berada di lingkungan Asean lainnya.

Selain itu, saat ini terdapat 42.633 Peraturan Perundang-undangan yang tumpang tindih dan 3.000 Peraturan Daerah yang harus dibatalkan Tahun 2016. Untuk itu, pemerintah daerah bersama DPRD diminta untuk segera menindaklanjuti Pembatalan Peraturan Daerah yang ada di daerahnya masing-masing, khususnya Perda yang menghambat investasi dan perizinan, serta yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (jp/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*