JAKARTA – Ini versi Menkum HAM Yasonna Laoly, soal tewasnya Undang Kosim (54), napi narkoba Lapas Banceuy, Bandung.
Kata dia, berdasarkan laporan dari Kapolrestabes Bandung, AKBP AR Yoyol, Undang alias Abah tewas karena bunuh diri.
“Berdasarkan laporan dari Kapolres, hasilnya bunuh diri,” ujar Yasonna saat jumpa pers di gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Namun demikian, hasil autopsi hingga saat ini masih belum keluar. Sehingga penyebab pasti kematian Abah belum diketahui. “Hasil visum belum keluar,” katanya
Yasonna juga mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban. Ia berharap, peristiwa semacam ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sementara itu adik ipar korban, Dedi menilai ada kejanggalan terhadap tewasnya Abah. Sebab Dedi melihat ada luka dan memar di tubuh Abah. (bay)