BEKASI – Sebanyak 200 narapidana dari dua lembaga pemasyarakat di Jakarta bakal dipindahkan ke Cikarang, tepatnya ke Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi yang berada di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Pemindahan tahanan bakal dilakukan bertahap mulai besok, Sabtu (23/04) besok.
Menurut Yasonna, 200 napi tersebut berasal dari Lapas Cipinang dan Salemba yang saat ini kelebihan muatan atau over kapasitas. “Ini dalam rangka pengecekan kondisi lapas. Dan kondisi di dalam bagus karena baru dibangun. Rencananya nanti ada 200 napi dari Cipinang dan Salemba yang dipindah ke sini,” ujar dia saat melakukan inspeksi ke Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Jumat (22/04).
Para napi yang dipindah, kata Yasonna, merupakan napi yang telah menyelesaikan setengah dari masa hukuman. Napi dari berbagai kasus akan dipindahkan, kecuai kasus terorisme. “Tidak tergantung kasusnya apa, kasus pidana umum sama narkoba masuk ke sini. Kecuali terorisme karena kan itu kasus khusus,” katanya.
Segala proses administrasi, keamanan hingga anggaran untuk kebutuhan para napi, kata Yasonna, sudah dipersiapkan. “Karena kan di lapas ini anggarannya hanya untuk 600 napi. Setelah ditambah, nanti anggaran yang dari lapas asal dipindah ke sini. Karena untuk makan napi dan kebutuhan lainnya,” jelasnya. (fjr)