Home » Karawang » Gebang Karawang » Sidak, Jimmy “Memanas” dengan Petinggi Yamaha

Sidak, Jimmy “Memanas” dengan Petinggi Yamaha

KARAWANG – Lagi, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayahnya. Kali ini, Selasa (19/4/2016), sidak dilakukan ke PT. Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia (YMPM). Dalam sidak itu, sempat terjadi ketegangan antara Wabup Jimmy dengan petinggi perusahaan otomotif raksasa itu. Ketegangan dipicu dari tidak transparannya PT YMPM dalam melakukan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).

Jimmy meradang lantaran pihak perusahaan berusaha mengelabuinya dengan dalih usahanya tengah dilanda kerugian. Atas kondisi itu, pihak perusahaan tidak mampu melaksanakan tanggungjawab CSR secara maksimal.

“Kalau demikian, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) perusahaan ini akan dicabut,” tegas Jimmy, di hadapan sejumlah petinggi PT. YMPM, di kawasan industri KIIC Karawang.

Yang menjadi kekesalan Jimmy, ditambah dari selaan oleh seorang petinggi PT. YMPM saat dirinya tengah mensosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2016, yang di dalamnya menjelaskan aturan rekrutmen tenaga kerja dan pengelolaan CSR perusahaan. Sontak, atas kejadian itu suasana di ruangan rapat perusahaan tersebutpun memanas.

“Saya masih kurang percaya jika tenaga kerja Karawang di perusahaan ini sudah mencapai angka segitu. Begitupun soal dana CSR, karena saya punya datanya,” tutur Wabup Jimmy, dalam audiensi di ruang rapat PT. YMPM.

Tiba-tiba saja pernyataan Jimmy disela oleh Manager Operasional perusahaan yang diketahui bernama Saba. “Bapak jangan begitu, karena tidak selamanya perusahaan kami dapat untung. Tahun kemarin saja perusahaan kami rugi,” kata Saba.

Jimmy yang saat itu terlihat tidak senang dengan “sela-an” salah satu petinggi Yamaha inipun langsung kembali mempertanyakan berapa sebenarnya kerugian yang dialami Yamaha pada 2015.

Bahkan Jimmy menegaskan jika memang perusahaan mengalami kerugian, maka data kerugian tersebut bisa dicek melalui data pajak yang disetorkan Yamaha kepada pemerintah. Karena terlihat merasa tidak ingin kalah berdebat, Manager Operasional Yamaha-pun akhirnya balik menantang Jimmy. “Silahkan bapak cek kalau tidak percaya. Bapak jangan begitulah,” timpal Saba.

Akhirnya Jimmy yang merasa kesal dan marah dengan “sela-an” petinggi Yamaha tersebut langsung memerintahkan Kadisnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto untuk mengevaluasi IMTA PT. YMPM Indonesia.

“Saya gak peduli kalau anda mau keluar dari Karawang silahkan saja. Saya hanya mau perusahaan mentaati peraturan yang sudah dibuat pemerintah. Kalau memang perusahaan selalu ngaku rugi, ya coba sebutkan ruginya berapa. Masa perusahaan ngaku rugi tapi masih bisa terus melakukan rekrutmen karyawan,” kata Jimmy.

“Kadisnaker tolong dievaluasi tenaga kerja asingnya. Karena saya punya data kesalahan soal tenaga kerja asing Yamaha. Kalau mereka tetap tidak mau mematuhi aturan pemerintah, cabut saja izin tenaga kerja asingnya,” ancam Jimmy, seraya meninggalkan ruangan presentasi yang terlihat mulai tidak kondusif.

Pasca melakukan sidak, Jimmy pun menjelaskan kepada para insan pers yang ikut dalam sidak, khususnya terkait kenapa suasana di ruang rapat presentasi mendadak menjadi memanas. Wabup menjelaskan, jika sebenarnya petinggi Yamaha tidak perlu melakukan “sela’an” terhadap sosialisasi Perbup nomor 8 Tahun 2016 yang sedang ia paparkan.

Karena kalau ada kesalahan, sebenarnya petinggi Yamaha tersebut bisa melakukan klarifikasi di sesi presentasi berikutnya. Sehingga tidak perlu melakukan “sela’an” saat wabup melakukan sosialisasi atau presentasi Perbup yang baru dikeluarkan pemkab tersebut.

“Saya pikir tidak etislah kalau dia terus melakukan seperti itu (sela-an, red) saat saya masih sedang ngomong, kan nanti ada sesi klarifikasi kalau memang apa yang saya sampaikan itu salah. Jangan tiba-tiba orang lagi ngomong terus nyela’nyela begitu,” kata Wabup Jimmy.

Di tempat yang sama, Kadisnakertrans H. Ahmad Suroto menjelaskan, jika saat ini ada 8 IMTA PT. Yamaha Motor Prats Manufacturing Indonesia yang habis izinnya pada tahun ini. Persoalan izinnya diperpanjang atau tidak, Suroto menegaskan jika semuanya tergantung kepada niatan perusahaan untuk mengikuti pertaruan yang sudah dibuat pemerintah atau tidaknya.

“Nanti kita akan evalasi dulu. Kalau perusahaan tidak mau mengikuti aturan pemerintah, ya mau bagaimana lagi kalau tenaga kerja asingnya bakal kita cabut. Sekali lagi ini bukan ancama, karena kita hanya ingin semua perusahaan mematuhi aturan yang sudah dibuat pemkab. Karena aturan ini nanti domainnya untuk kebaikan masyarakat juga,” tandas Suroto. (plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*