KARAWANG – Kasus dugaan korupsi dana bansos Karawang tahun 2013 dibuka kembali. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tambang, dan Energi (Disperindagtamben) Karawang Hanafi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (18/4/2016).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara, mengatakan, pemeriksaan Hanafi dalam kasus tersebut merupakan awal dari dibukanya kembali sprinlid yang sebelumnya sempat tertunda, lantaran belum adanya kesimpulan.
“Atas perintah pimpinan, maka kasus dana bansos ini didalami kembali,” ujarnya, saat dihubungi jabarpublisher.com, lewat telepon.
Dikatakan Titin, sprintlid tahun 2013 terkait pemeriksaan dana bansos diperpanjang kembali berdasarkan sprintlid yang baru. Tim sprintlid yang dipimpinnya akan kembali menggali keterangan dan data-data terkait dana bansos.
“Kami terkendala oleh jumlah penerima bantuan yang mencapai 2.000 kelompok. Makanya, kami masih melakukan evaluasi berdasarkan data yang sudah ada untuk dipelajari,” tambahnya.
Seluruh tim penyidik yang menangani kasus bansos tersebut, kata dia, sebelumnya sudah pindah tugas semua. “Makanya, untuk penyidik yang baru menangani masih mempelajari kasus ini supaya ada progres,” ucapnya.
Dalam lanjutan penanganan kasus tersebut, jelas dia, pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab dan anggota DPRD Karawang. “Semua pihak yang terkait dengan kasus ini akan kami mintai keterangan kembali. Selama itu memang dibutuhkan oleh penyidik,” katanya. (bay)