Home » Headline » Pengembangan OTT dan Kasus BPJS Subang, KPK Geledah Dua Rumah Mewah Elita

Pengembangan OTT dan Kasus BPJS Subang, KPK Geledah Dua Rumah Mewah Elita

SUBANG – Pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kejati Jabar dan Pemkab Subang terkait kasus dugaan korupsi BPJS Kabupaten Subang 2014, satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah mewah milik Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Elita Budiarti, Kamis (14/4/2016).

Sebelumnya, pada Kamis pagi, petugas KPK juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan BPMP Kabupaten Subang. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah Elita yang berlokasi di Kelurahan Pasirkareumbi, Subang. Di rumah bercat putih itu dilakukan tim KPK sejak Kamis petang. Proses penggeledahan tersebut mendapatkan pengamanan secara ketat dari petugas Kepolisian Resor Subang dan sejumlah anggota TNI.

Kemudian petugas KPK mengamankan satu koper dan satu dus yang diduga berisi berkas, untuk kemudian dimasukan ke dalam dua mobil yang terparkir di halaman rumah itu.

Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke rumah mewah milik Elita Budiarti, yang berlokasi di Cilameri, Pagaden, Subang. Setelah lebih dari tiga jam tim KPK kemudian keluar dari rumah yang memiliki fasilitas kolam renang dan satu toko material bahan bangunan itu.

“Penggeledahan terhadap dua rumah pribadi Elita Budiarti ini merupakan pengembangan dari OTT dan kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan di Subang,” ujar sumber yang namanya enggan dipublish.

Selain di rumah Elita Budiarti, tim KPK sempat mendatangi rumah ajudan Bupati Subang Ojang Suhandi, Wawan. Namun kondisi rumah sepi karena ditinggalkan penghuninya.

KPK terus berupaya mencari bukti-bukti baru dalam kasus suap dan korupsi yang melibatkan Bupati Subang Ojang Sohandi, dan dua orang jaksa. Ojang dan dua Jaksa di Subang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pengurusan perkara korupsi BPJS Kesehatan. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*