Home » Bandung » Jaksa Kejati Jabar yang Ditangkap KPK Bernama Devi, Suap Terkait Kasus BPJS Subang
Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali, tengah memberikan keterangan pada wartawan

Jaksa Kejati Jabar yang Ditangkap KPK Bernama Devi, Suap Terkait Kasus BPJS Subang

BANDUNG – Ternyata jaksa Kejati Jabar yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kejati Jabar, Senin (11/4/2016) pagi, salah satunya bernama Devi. Dia disergap petugas KPK sekitar jam 07.00 WIB di halaman Kejati Jabar, saat hendak masuk kantor. OTT KPK sendiri terkait kasus dugaan korupsi BPJS di Kabupaten Subang.

Dikatakan Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali, jaksa Devi disergap petugas KPK sebelum masuk kantor Kejati Jabar pada pukul 07.00 WIB. Dan jaksa Kejati Jabar yang ditangkap hanya seorang.

“Diamankan di sekitar sini (kantor Kejati Jabar) tadi pagi. Ini terkait kasus korupsi BPJS di Kabupaten Subang,” ujar Raymond kepada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Senin (11/4/2016).

Jaksa Devi, kata dia, langsung diboyong ke gedung KPK di Jakarta. “Saat ini petugas KPK masih mendalami uang yang dititipkan oleh tersangka kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang itu. Kalau total nilai kerugian negara yang harus dikembalikan itu sebesar Rp 685 juta. Tapi saya enggak tahu, berapa uang yang diamankan oleh petugas KPK itu. Karena belum ada berita acaranya,” kata Raymond.

Sebelumnya diberitakan, dua orang jaksa dari Kejati Jabar dan seorang pejabat Pemkab Subang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (11/4/2016). Belum jelas siapa jaksa Ketaji Jabar dan seorang pejabat Pemkab Subang yang ditangkap tangan itu.

BACA: 2 Jaksa Kejati Jabar dan Seorang Pejabat Pemkab Subang Ditangkap KPK, Lagi Transaksi Suap

Informasi yang diterima, penangkapan dilakukan di di lingkungan Kejati Jabar. Saat ditangkap dua jaksa itu tengah menerima suap dari seorang pejabat di Pemkab Subang. “Betul (ada penangkapan jaksa), detil nama/ jabatan saya masih nunggu, di Subang. Detilnya nanti, saya sedang di luar kantor,” ujar Ketua KPK Agus Raharjo, Senin (11/4/2016). (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*