BANDUNG – Dua orang jaksa dari Kejati Jabar dan seorang pejabat Pemkab Subang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (11/4/2016). Belum jelas siapa jaksa Ketaji Jabar dan seorang pejabat Pemkab Subang yang ditangkap tangan itu.
Informasi yang diterima, penangkapan dilakukan di di lingkungan Kejati Jabar. Saat ditangkap dua jaksa itu tengah menerima suap dari seorang pejabat di Pemkab Subang.
“Betul (ada penangkapan jaksa), detil nama/ jabatan saya masih nunggu, di Subang. Detilnya nanti, saya sedang di luar kantor,” ujar Ketua KPK Agus Raharjo, Senin (11/4/2016).
Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Uang ratusan juta rupiah diamankan dari tangan dua jaksa dan pejabat Pemkab Subang tersebut.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait kabar penangkapan tangan dua jaksanya itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Feri Wibisono, mem. Kajati tak menampik adanya penangkapan itu. Namun Feri memberi penjelasan, bukan penangkapan hanya dilakukan klarifikasi.
“Yang saya tahu, sedang diklarifikasi adanya penerimaan uang titipan pengembalian kerugian negara,” jelas Feri.
Feri tak bisa merinci lebih lanjut soal kabar penangkapan ini.
“Saya juga menunggu kabar selanjutnya,” ucap Feri. (bay)