KARAWANG – Tokma, yang merupakan toko serba ada (toserba) megah berlokasi di Desa Kondang Jaya, ternyata bodong, alias tak berizin. Toserba yang sudah lama beroperasi itu, nyata-nyata tidak memiliki izin lokasi. Ironisnya, pemerintah setempat membiarkan toserba tersebut menjalankan usahanya.
Wawan Setiawan, Sekretaris BPMPT Karawang, mengatakan, pihaknya kini tengah dilanda dilema, terkait keberadaan Tokma Kondang jaya. “Sebenarnya sudah setahun yang lalu PT. Panca Tokma Lestari (Toserb Tokma) mengurus perizinan. Dari bulan September yang lalu. Tapi izinnya belum lengkap,” ujarnya, Kamis (7/4/2016).
Dilemanya, kata Wawan, terbentur oleh adanya Perbup yang baru terkait perizinan. “Kini kami akan mengkaji dulu apakah keberadaannya masuk dalam peraturan yang lama, atau masuk peraturan izin yang baru. Nanti akan kami rapatkan lagi, karena sekarang ada Perbup baru terkait izin mokasi,” jelasnya.
Kata Wawan, semetara ini izin lokasi PT. Panca Tokma Lestari (Toserba Tokma), belum diputuskan izin lokasinya. “Yang pasti kita belum mengeluarkan izin lokasi,” tegasnya.
Sementara itu PT. Panca Tokma Lestari sudah dibangun dan diresmikan untuk beroperasi. “Coba tanya Dinas Cipta Karya apakah sudah ada IMB-nya atau belum,” ujarnya. (plz)