Home » Bekasi » 12 Kasus Narkoba dan 16 Tersangka Berhasil Diamankan Polisi

12 Kasus Narkoba dan 16 Tersangka Berhasil Diamankan Polisi

BEKASI – Polresta Bekasi Kabupaten ungkap kasus Narkotika selama melakukan Operasi Bersinar 2016 dengan jumlah 12 kasus berhasil mengamankan 16 orang tersangka, diantaranya 15 pria dan 1 orang wanita.

Pelaku yang diamankan kebanyakkan adalah kurir, dimana tugas para pelaku hanya mengantarkan barang pesanan dari pengedar kepada pelanggan, dan banyak dari pelaku hanya disuruh mengantarkan paket ke tempat tujuan.

“Selain kurir, kita juga mengamankan beberapa pengedar dan bandar yang menyimpan narkoba saat Operasi Bersinar dilakukan, bandar tersebut diamankan saat kita melakukan pengembangan dari tertangkapnya kurir,” kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chiruddin, Rabu (06/04).

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 402,02 kilogram ganja kering dan 4,9 gram Sabu-sabu, sedangkan ungkap kasus penyalahgunaan (lahgun) Narkoba selama bulan Maret 2016, jumlah kasus yang didapat sebanyak 23 laporan dengan mengamankan 27 tersangka, dengan barang bukti 17,16 gram Sabu, dan 368,22 kilogram ganja kering serta 1.080 butir pil jenis Eximer.

Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 114 (ayat2) sub pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi agar jangan mudah untuk percaya mengantarkan barang dari orang yang tidak dikenal, apalagi barang tersebut tertutup dan tidak diketahui isi di dalamnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*