KARAWANG – Ada yang menarik saat Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Karawang, Selasa (5/4/2016). Seorang bos di salah satu perusahaan yang disidak mencoba “merayu” Jimmy dengan menawarkan jamuan makan. Namun apa jawaban Jimmy?
“Makasih, kami sudah makan tadi. Sekarang saya ingin melihat-lihat perusahaan anda. Saya ingin tahu jumlah karyawan, besaran CSR dan pengolahan limbahnya,” ujar Jimmy, seraya berlalu, melanjutkan sidaknya.
Sidak yang dilakukan Jimmy di Selasa pagi itu memang membuat perusahaan-perusahaan kalang-kabut. satu demi satu kenakalan perusahaan-perusahaan raksasa di Karawang terbongkar. Bahkan, dari semua perusahaan yang disidak, rata-rata melakukan pelanggaran, baik terkait rekrutmen tenaga kerja, CSR, juga pengolahan limbah industrinya.
“Hasil dari sidak ini akan saya sampaikan kepada bupati,” kata Jimmy.
Sekedar mengulas, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Karawang. Hasilnya, perusahaan-perusahaan di Karawang masih banyak yang melanggar. Bahkan, perusahaan-perusahaan tersebut terkesan meremehkan aturan yang sudah dibuat oleh Pemkab Karawang.
Dalam sidak didapati, sejumlah perusahaan yang didatangi tak mengindahkan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang. Dimana dalam perekrutan yang diharuskan 60 persen warga Karawang dan 40 persen pendatang, kenyataannya malah berbalik. Justru tenaga kerja dari luar Karawang yang mendominasi di sejumlah perusahaan tersebut.
Selain itu, dalam hal CSR, banyak perusahaan yang melabrak aturan. Besaran 2,5 persen kewajiban perusahaan dari keuntungan pertahun untuk CSR, faktanya hanya kurang dari 1 persen yang dikeluarkan oleh sejumlah perusahaan dan industri di Karawang. Tak hanya itu, dalam hal pengolahan limbah industri, ditemukan banyak perusahaan yang cuek dengan aturan.
“Saya kaget, ternyata tenaga kerja di PT Asahimas Flat Glass Tbk, masih didominasi oleh orang luar Karawang. Setelah saya cek, rekrutmen tenaga kerja lokal Karawang hanya 42 persen. Selebihnya tenaga kerja dari luar. Ini jelas-jelas melanggar Perda Ketenagakerjaan kita,” ujar wakil bupati yang akrab disapa Kang Jimmy.
Tak hanya soal rekrutmen tenaga kerja, Kang Jimmy juga sempat dibuat dinaik pitam oleh “kenakalan” perusahaan raksasa penyuplai kaca mobil ke semua produsen otomotif ini. Kemarahan Kang Jimmy mencuat saat dirinya mendapati kenyataan kalau kewajiban CSR yang dikeluarkan perusahaan tersebut pertahun hanya Rp 124 juta. (plz)
Lanjut kang Jimmy… Kami siap bantu akang, insya Allah
Ayo buat sejarah untuk Karawang yang lebih baik dan warga yang lebih sejahtera.