Home » Bekasi » Dihukum 3 Tahun, Uyung Melaksanakan UN di Lapas

Dihukum 3 Tahun, Uyung Melaksanakan UN di Lapas

BEKASI – Siswa salah satu sekolah SMK Babelan, Kabupaten Bekasi, Maryudi (17) alias Uyung terpaksa mengikuti ujian nasional 2016 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang-Bekasi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (05/04).

Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Cikarang Bekasi

Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Cikarang Bekasi

Uyung (17) terpaksa melaksanakan UN di Lapas lantaran tersandung kasus pelecehan seksual dan diganjar hukuman 3 tahun lamanya.

“Seperti peserta ujian nasional 2016 lainnya, Uyung mengerjakan soal ujian. Selama mengerjakan ujian, Uyung mendapatkan pengawasan dari guru dan pihak Lapas yang dilaksanakan di kantor Lapas Kelas III Cikarang,” kata Kasubsi Pembinaan, Topan Ahmad Hadian, kepada Jabar Publisher.

Waktu dan mata pelajaran, kata Topan, sama dengan siswa peserta UN SMA lainnya. Untuk soal ujian yang diberikan kepada Uyung, sebelumnya dibawa guru pengawas dari sekolah yang bersangkutan yang kemudian selanjutnya dibawa ke Lapas.

“Tidak ada yang kesulitan karena sebelumnya pihak sekolah juga sudah melayangkan surat kepada pihak Lapas, dan kami juga sudah menyiapkan tempat khusus di kantor, dan pada pukul 08.00 WIB, Uyung sudah mengerjakan soal soal UN,” ujarnya.

Meski menggunakan kertas jawaban komputer, Uyung mengerjakan dengan sistem manual meski Lapas Kelas III Cikarang juga sudah menyiapkan komputer bila ingin dipakai. “Jadi masih pake lembar jawaban kertas dan urek-urek yang pilihan jawabannya itu bulat, seperti biasa siswa yang tidak pakai sistem UNBK,” ungkapnya.

Topan juga menyebutkan, selama UN, Uyung diawasi oleh 3 orang pengawas yang terdiri dari 2 orang penjaga dan 1 orang pengawas ujian. “Untuk pengawasan dia ditemani 3 orang. Ujian pun di ruang kantor Lapas, bukan di dalam kamar sel,” paparnya.

Topan mengakui, UN yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Cikarang ini merupakan kali yang pertama. “Ujian Nasional ini baru pertama kalinya dilaksanakan di sini. Sebelumnya, memang belum pernah ada. Ada sekitar 17 napi yang masih di bawah umur, tapi yang berstatus masih pelajar hanya Uyung. yang lain sudah putus sekolah,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*