BANDUNG – Anggota DPRD Jabar disebut-sebut ingin mengajukan mobil baru jenis Toyota Fortuner. Alasannya, mobil yang selama ini digunakan sudah lebih dari lima tahun atau peninggalan anggota DPRD Jabar periode sebelumnya. Jadi, katanya, pengajuan mobil baru sangat diperlukan.
Adalah Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir, yang mengeluarkan pernyataan itu. “Mobil ini sudah lebih dari lima tahun. Anggota sekarang kerap mengganti service sampai beberapa juta. Karena itu biaya sendiri. Kan sifatnya pinjam pakai,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (4/4) kemarin.
Menurut dia, para wakil rakyat saat ini layak memperoleh mobil dengan kapasitas CC lebih besar sekelas Fortuner atau Pajero Sport. Itu, juga kerena dia memandang kalau status anggota DPRD Jabar setidaknya sama dengan pejabat eselon II di eksekutif.
Adapun pimpinan DPRD tidak dimasukkan karena sudah menggunakan mobil dinas mewah jenis Toyota Camry yang harganya di atas Rp 750 juta.
“Kami minta sejajar dengan pejabat eselon II. Ini sudah rutinitas kami di lapangan, sehingga harus menunjang. Kan kalau Dapil di perkotaan sedan juga enggak masalah. Kami memang minta untuk lapangan, kita lihat saja Garut besarnya kayak apa, mobilitasnya tinggi,” tuturnya.
Dipaparkannya, penggunaan mobil yang lama kerap dikeluhkan para anggota dewan, karena kemampuannya yang tidak maksimal jika harus dibawa perjalanan jauh. Apalagi jika harus melintas jalan bebatuan seperti lintas Jabar Selatan.
“Mobilnya ada yang mogok, bahkan harus ganti. Jadi memang perlu peremajaan, jadi percaya saja ini untuk meningkatkan kinerja kami,” ujarnya.
Pengajuan mobil itu lanjut dia sudah diajukan ke Pemprov Jabar. Hanya saja dia menyerahkan pemberian mobil apa yang diberikan, asalkan layak untuk menunjang mobilitas tinggi.
“Pemprov sediakannya apa kami terima. Sudah diajukan, tapi tidak sampai 100. Karena pimpinan kan sudah ada lengkap. Lalu itu juga yang mau saja, karena kalau mobil mahal asuransinya juga mahal,” ujarnya tanpa menyebut jumlah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengaku belum mengetahui pasti permintaan mobil dengan kapasitas 2.700 cc tersebut yang diajukan wakil rakyat itu. “Tanya ke dewan, tanya ke dewan sajalah ya,” ucap Aher di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Selasa (5/4/2016).
Dikatakan Aher, Pemprov Jabar bisa saja melaksanakan permintaan para wakil rakyat tersebut, jika dewan mengajukan. “Pengajuan 100 mobil Fortuner itu bisa mencapai Rp 50 miliar. Dengan asumsi satu unit mobilnya yakni Rp 500 juta,” ujarnya.
Dia menolak mengomentari keinginan anggota dewan soal mobil mewah itu. “Dewan mah wakil masyarakat. Lihat saja reaksi masyarakat seperti apa,” ujarnya sambil lalu. (bay)