Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Oknum Guru Honorer SMP di Tasikmalaya Cabuli Siswinya, “Gak Tahan Lihat Tubuh dan Wajahnya”

Oknum Guru Honorer SMP di Tasikmalaya Cabuli Siswinya, “Gak Tahan Lihat Tubuh dan Wajahnya”

TASIKMALAYA – Oknum guru honorer di Tasikmalaya ini biadab. Betapa tidak, hanya gara-gara tergoda oleh kemolekan dan kecantikan, dia tega mencabuli seorang siswi kelas 1 SMP. Pebuatan kejinya itu dilakukan dengan iming-iming mengajak berwisata ke Pantai Pangandaran.

Adalah Nana Suryana (30), nama oknum guru honorer cabul itu. Dia yang warga Sukakarsa, Cigalontang, Tasikmalaya itu, kini terpaksa mendekam di balik jeruji tahanan polisi lantaran perbuatan cabulnya terhadap salah satu anak didiknya, yakni AFN (13).

Ihwal kejadian, si guru yang emang sudah memendam hasrat sejak lama, lantaran kemolekan dan kecantikan korban, mengajaknya ke Pantai Pangandaran. Ajakan berwisata yang mendadak itupun disambut baik oleh korban (karena tidak curiga). Dan suatu hari, usai korban mengerjakan tugas kliping, pelaku membawanya pergi (ke Pantai Pangandaran). Namun bukannya wisata, di tengah perjalanan, pelaku malah membawa korban ke suatu tempat.

Di tempat itu, korban dipreteli (pakaiannya) dan dipaksa melayani nafsu bejatnya. Tak hanya itu, korban pun sempat disekap selama satu malam. “Saya menyukai kecantikannya. Saya kenal dia (korban) saat dia mengikuti latihan pramuka, dan kebetulan dia juga anak didik saya di sekolah. Dan saya melakukan itu karena gak tahan lihat tubuh dan wajahnya,” ujar pelaku di Mapolres Tasikmalaya, kemarin.

Bejatnya lagi, kepada penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, pelaku menyebut kalau perbuatannya itu dilakukan atas suka sama suka. “Saya tidak memaksa kok. Cuma mengajak (melakukan hubungan badan),” lanjutnya.

Namun pernyataan pelaku dibantah keras oleh korban. Menurut korban, seperti diceritakan kepada orang tuanya, dia dipaksa dan diancam, saat dalam penyekapan. Karena ketakutan, korban yang sudah tak berdaya terpaksa merelakan tubuhnya “digarap” oleh si oknum guru honorer itu.

“Tersangka langsung kita tangkap, setelah mendapat laporan,” ujar Kanit PPA Polres Tasikmlaya, Aiptu Agus Kasdili.

Dikatakan Agus, pelaku membawa korban ke Pangandaran dan menginap di hotel Pangandaran. Akibat perbuatanya, pelaku diancam 7 tahun penjara. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*