Home » Headline » Jadi Tersangka Kasus Penyuapan, Presdir PT APL Menyerahkan Diri ke KPK

Jadi Tersangka Kasus Penyuapan, Presdir PT APL Menyerahkan Diri ke KPK

JAKARTA – Setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyuapan, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK, Jumat (1/4/2016).

Dalam proses penyerahan diri itu, Ariesman tampak diapit 2 orang penyidik. Dia mengenakan kaos warna hitam dan jaket warna hitam. Ariesman juga tidak mengucapkan sepatah kata apapun. Dia langsung dikawal masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Menyerahkan diri informasinya. Dia tiba sekitar pukul 19.55 WIB.” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ariesman dijadikan tersangka terkait dengan penyuapan dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL sebagai tersangka.

Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat melakukan upaya penggedahan di kantor PT Agung Podomoro Land (PT APL). Penggeledahan terkait kasus suap soal pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.

“Yang digeledah lantai 43, 45, dan 46 APL Tower 43rd Floor, Podomoro City,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Lokasi kantor itu berada di Jalan Letjen S Parman Kav 28, Jakarta Barat. Penyidik telah melakukan penggeledahan dari pukul 20.00 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung.

Di waktu yang sama, penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Penggeledahan dipimpin oleh Novel Baswedan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Terkait kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku mengenal sosok Aries. “Ini saya kenal baik ini sama Presdir Podomoro (APL), Pak Aries. Saya pernah bilang ke Pak Aries, ‘Pak, kalau ada pejabat minta duit, bilang sama saya’,” cerita Ahok di hadapan warga RW 12 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016).

Ahok menceritakan hal itu saat meresmikan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) NKRI di RW tersebut. Dia tiba-tiba bercerita setelah awalnya mengatakan soal tak ada toleransi bagi pengusaha yang tak patuhi aturan.

“Abis saya bilang begitu, lalu mereka bilang, ‘sekarang kamu ngomong gini bisa. Tapi kalau kamu udah enggak jadi pejabat lagi, mati bisnis kita karena enggak begini’,” tutur Ahok kemudian.

Menurut Ahok saat ini zaman sudah berubah. Sehingga banyak bermunculan orang baik untuk menjadi pemimpin.

Sementara itu mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta sendiri, Ahok menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan APL. Sehingga dia merasa tidak ada kaitannya dengan kasus yang juga melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ini.

“Enggak. Sejak awal kita enggak pakai,” kata Ahok. (bay)

 

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*