Home » Karawang » Di Purwakarta, Hotel yang Nerima Tamu Usia di Bawah Umur akan Disegel

Di Purwakarta, Hotel yang Nerima Tamu Usia di Bawah Umur akan Disegel

PURWAKARTA – Warning buat hotel-hotel di Kabupaten Purwakarta! Nerima tamu usia di bawah umur (17 tahun ke bawah), akan disegel alias dicabut izinnya.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru terkait operasional hotel yang berada di wilayahnya. Kebijakan itu berupa pembatasan usia tamu yang menginap di hotel.

Melalui surat edaran No: 556.71/626/Dishubbudparpostel yang diterbitkan pada 24 Maret 2016, Dedi melarang warga berusia di bawah 17 tahun untuk menginap di hotel atau penginapan yang berada di lingkungan Kabupaten Purwakarta.

“Kami cabut izin usahanya, selain itu jika ditemukan ada anak di bawah umur maka kami akan menindaklanjutinya kepada pihak berwajib dengan dasar undang-undang perlindungan anak,” tegas Dedi. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*