KARAWANG – Terungkap “kenakalan” oknum petugas Tol Cikampek. Layanan derek yang seharusnya gratis untuk pengguna tol, dalam prakteknya dipungut biaya sebesar Rp200 ribu. Ini terungkap, dari pengakuan sejumlah pengguna tol.
Seorang pengguna Tol Jakarta-Cikampek, sebut saja Mr A. Dia mengaku dimintai biaya oleh petugas derek, yang membawa mobilnya sampai ke gerbang tol terdekat. Saat itu, kata dia, dirinya dari Jakarta hendak ke Bandung. Namun di tengah perjalanan, mobilnya mogok, tepatnya di daerah sekitar Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia kemudian didatangi oleh petugas derek resmi PT Jasa Marga. “Petugas itu menawarkan jasa derek. Kemudian, mobil saya diderek sampai pintu tol terdekat, yakni GT Karawang Barat,” ucapnya.
Namun setelah sampai di GT Karawang Barat, si petugas derek resmi itu meminta bayaran jasanya sebesar Rp200 ribu. “Padahal di body mobil derek itu tertulis, layanan derek gratis. Tapi saya tak bisa berbuat apa-apa. Petugas itu mematok harga segitu, dan saya pun kemudian membayarnya,” katanya.
Saat dikonfirmasi, juru bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto, mengatakan layanan derek ke gerbang tol terdekat itu gratis. Jika dimintai ongkos derek, berarti itu dilakukan oknum petugas.
“Dalam ketentuannya, jika mobil yang mogok itu dibawa ke gerbang tol terdekat, maka tidak dipungut bayaran alias gratis. Kecuali, pengguna jalan yang mobilnya mogok meminta diderek ke gerbang tol tertentu baru membayar. Pembayarannya disertai bukti pembayaran,” ujarnya, seperti dilansir dari merdeka.com, Jumat (25/3/2016).
Seperti pengguna jalan tol mogok di daerah Bekasi, kemudian minta diderek ke Cikampek atau ke Tangerang baru dikenakan biaya.
“Tarifnya itu Rp8000 per kilometer. Tetapi kalau hanya diderek ke gerbang tol terdekat, ya gratis,” kata Iwan. (bay)