JAKARTA – LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) mencabut laporannya atas artis Zaskia Gotik yang diduga melecehkan lambang negara. Tapi polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut.
“Proses hukum tetap berlanjut. Pencabutan laporan itu tidak mempengaruhi proses penyidikan,” kata Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan, seperti dilansir detikcom, Kamis (24/3/2016).
Di samping itu, lanjut Nico, laporan soal dugaan pidana yang dilakukan oleh pemilik goyang Itik ini tidak hanya LSM KPK saja, tetapi juga oleh Wakil Komite III DPD-RI Fahira Idris. Selain itu, polisi juga membuat laporan sendiri, model-A untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Sehingga proses hukum terap berlanjut karena tidak mencabut keseluruham LP,” imbuhnya.
Siang tadi, Ketua Umum LSM KPK, Muhammad Firdaus datang ke Polda Metro Jaya bersama Zaskia Gotik. Firduas mencabut laporannya atas Zaskia setelah kedua pihak mencapai perundingan dan damai. (bay)