KOTA CIREBON – Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Cirebon kedapatan membawa nginap pacarnya di kamar kosnya. Yang mendapatinya, adalah warga di sekitar tempat kost si mahasiswi. Karena kedapatan tidur sekamar, sejoli ini kemudian digelandang ke kantor polisi. Kepada polisi, keduanya mengaku berkenalan lewat jejaring sosial Facebook (FB).
Informasi yang dihimpun, ihwal kedapatannya sejoli ini tidur sekamar di kosan yang berlokasi di Kampung Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon itu, berawal dari kecurigaan warga pada Selasa (22/3/2016) malam. Saat itu, warga melihat ada seorang pria bertamu ke kamar kosan mahasiswi berinisial SM (23). Namun hingga keesokan harinya, bahkan hingga Rabu (23/3/2016) siang, si tamu pria yang kemudian diketahui berinisial YD (24) warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon itu, tak juga pulang atau keluar dari kamar kost mahasiswi asal Subang tersebut.
Karena curiga, warga pun beramai-ramai mendatangi kosan tersebut dan langsung menggedor kamar si mahasiswi berinisial SM. Namun, saat digedor, si penghuni kamar tak membukakan pintu. Hingga akhirnya warga mengeluarkan ancaman akan mendobrak pintu.
Takut pintu akan didobrak, si penghuni kamar pun membukakan pintu. Saat pintu kamar itu dibuka, tampak seorang pria berada di kamar mahasiswi SM. Tak ayal, wargapun langsung menginterogasi dan menyeretnya keluar. Beruntung, saat penggerebekan itu, warga belum sempat main hakim. Seorang tokoh masyarakat setempat langsung membawanya ke Mapolsekta Utara Barat (Utbar) Kota Cirebon.
“Saya siap bertanggungjawab dan akan menikahinya,” ujar si pria berinisial YD yang berprofesi sebagai tukang reparasi jok, kepada petugas di Mapolsek Utbar.
Kepada petugas, YD juga berdalih, dirinya tak ada niatan untuk menginap di kamar kost SM. Namun saat dirinya akan pulang, di luar hujan deras sekali. “Takut kehujanan, saya nginep aja di kosan pacar saya ini,” sambungnya.
YD juga mengaku, dirinya sudah menjalin hubungan pacaran dengan SM selama 6 bulan. Mereka berkenalan lewat jejaring sosial Facebook. Sementara pihak kepolisian pun akan mengembalikan permasalahan tersebut kepada pihak keluarga. Hingga berita ini ditulis polisi masih menunggu pihak keluarga SM dari Subang. (bay)