Home » Karawang » Gebang Karawang » KPU Laporkan Pemakaian Dana Pilkada Karawang 2015 Rp59,597 M
Jpeg

KPU Laporkan Pemakaian Dana Pilkada Karawang 2015 Rp59,597 M

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang gelar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2015, Selasa (22/3/2016).

Jpeg

Di hadapan rapat DPRD Karawang, KPU memaparkan pemakaian dana hibah dari Pemkab Karawang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Mulai dari kegiatan Pilkada, hingga tuntas. Rapat LPJ KPU Karawang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang Toto Suripto didampingi Wakil Ketua 1 dan Sekretaris Dewan, serta Ketua dan Anggota Komisi A.

“Semua kegiatan sudah kami laksanakan bilamana ada kegiatan yang belum sempurna ketika ada kekurangan akan menjadikan bahan evaluasi kedepannya,” ujar Ketua KPU Karawang Rieszha Affiat.

Disampaikannya, kegiatan pelaksanaan tahapan Pilkada 2015, dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Karawang Rp 59.597.254.200. Sedangkan dana yang terpakai selama tahapan kegiatan dari awal sampai akhir yang terealisasi Rp 48.582.335.486.

“Adapun sisa aggaran Rp 11.068.918.716, sudah kami kembalikan kepada Pemkab Karawang,” lanjutnya.

Dijelaskan Rieszha, jasa giro Rp 177.591.980, yang tersimpan di kas KPU Karawang. Berkas laporan LPJ kegiatan pilkada 2015 langsung di serahkan oleh ketua KPU kepada ketua DPRD Karawang. (plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*