CIREBON – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Cirebon menilai Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkesan menutup-nutupi salah satu pejabat yang telat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Bupati itu kayaknya nutupin, orang sudah Jelas-jelas surat dari KPK pada dua bulan yang lalu sudah turun,” ujar Ketua GNPK Kabupaten Cirebon Hamzah Hariri, Selasa (22/3/2016).
Dikatakan Hamzah, mengapa mesti ditutupin, kan sudah menjadi konsumsi publik. “Seharusnya Bupati itu terbuka ini sih malah nutupin, kan semua publik harus tahu, jangan mengambil contoh yang buruk dong,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Cirebon beberapa waktu lalu saat dimintai komentar terkait pejabat eselon II yang telat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bupati Cirebon hanya menghempaskan nafas panjang dan berfikir sejenak lalu meninggalkan awak media dengan tidak keluar satu katapun. (gfr)