Home » Bandung » Tampar Sopir Omprengan, Wali Kota Bandung Dipolisikan

Tampar Sopir Omprengan, Wali Kota Bandung Dipolisikan

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dipolisikan! Itu karena orang nomor satu di Pemkot Bandung ini ditengarai telah menampar seorang sopir angkutan umum (angkum) preman di kawasan Alun-alun Bandung, Jumat (18/3/2016). Sang sopir pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jabar.

Sang sopir, yang bernama Taufik Hidayat, mengaku dirinya ditampar oleh Ridwan Kamil, seraya berkata kasar di muka publik. Akibat kejadian tersebut, Taufik yang merupakan sopir omprengan jalur tengah itu kemudian melaporkan perbuatan Emil (sapaan Ridwan Kamil)  ke Mapolda Jabar, Sabtu (19/3/2015).

Pengacara Taufik, Made Agus Reydiana, S.H., yang mewakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Minggu (20/3/2016), mengatakan, kejadian yang menimpa kliennya itu  terjadi, Jumat (18/3/2016) sekitar jam 11.30 WIB di Jalan Asia-Afrika, tepatnya di dekat halte bus Alun-alun atau sebrang BRI Tower.

Kronologis dugaan penamparan yang dilakukan Emil, jelas Made, berawal saat salah satu ajudan Emil mengambil kunci angkutan umum yang di kendarai Taufik Hidayat.

Tidak lama kemudian Emil dengan menggunakan sepeda listriknya menghadang mobil yang dipakai Taufik lalu menghampiri dan berkata kasar. “Maneh naha bandel geus nyaho dilarang. Maneh orang mana? “(kamu kenapa nakal, sudah tahu dilarang, kamu orang mana?), lalu Emil menampar Taufik sebanyak 3 kali dan memukul perut sebanyak 3 kali.

Tidak hanya itu, Emil pun kembali berkata kasar “naon maneh nantang ka aing” (kenapa kamu? Nantang ke saya). Karena Taufik mengetahui yang berbicara dengannya itu Wali Kota Bandung, Taufik pun tidak berani menatap mukanya, Taufik menunduk. Akan tetapi Emil langusng mengangkat muka Taufik dengan tangannya sambil berkata “tempo beungut aing, sok gelut jeung aing” (Liat muka saya, ayo berantem dengan saya).

Made menjelaskan, arogansi Emil  terhadap sopir omprengan tersebut dilakukan di muka publik. Sehingga banyak masyarakat yang melihat kejadian tersebut. Atas kejadian yang menimpa Taufik Hidayat, akhirnya ada seorang masyarakat yang iba dan membawanya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panglima dengan ditemui Made Agus Reydiana untuk meminta bantuan hukum

Setelah menerima laporan itu, dirinya bersama korban pada hari yang sama sempat mendatangi rumah dinas wali kota.

Akan tetapi, Emil tidak keluar dan yang keluar rumah hanya ajudannya bernama Ujang, karena tidak ada inisiatif baik dari wali kota, akhirnya korban beserta kuasa hukumnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum

“Maka atas dasar itulah kita laporkan wali kota ke Mapolda Jabar dengan Nomor LP LP. B/277/III/2016/ Jabar, dengan dugaan penganiayaan,” kata Made saat di temui di Mapolda Jabar.

Made berharap dengan adanya kasus seperti ini, pemimpin Kota Bandung tidak berbuat arogansi. dirinya menyebut, korban mengakui salah akan tetapi malah mendapatkan tindakkan kekerasan.

“Saya berharap kasus ini dipantau terus,” tandasnya. (bay)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*